Proyek BKKD Di Pohbogo Diduga Salahi Teknik Kontruksi Pengaspalan Jalan

oleh -
oleh
*) Foto saat pengerjaan jalan aspal proyek BKKD yang pavingnya diduga dibiarkan

Reporter: Tim Redaksi

SuaraBojonegoro.com – Program BKKD (Bantuan Keuangan Khusus Desa) yang digelontorkan dari P-APBD Tahun 2021 oleh Pemkab Bojonegoro, yang bertujuan untuk menunjang pembangunan Insfraktruktur di tingkat Desa di Kabupaten Bojonegoro hingga saat ini sudah terlaksana progres tahap pertama dengan pencairan anggaran senilai 50 persen. Dan pengerjaan proyek Insfraktruktur juga sebagian besar sudah dilaksanakan 50 persen dan sudah ada yang 100 persen.

Kegiatan pembangunan dari Anggaran BKKD Ini meskipun mendapatkan pengawasan dari berbagai pihak namun juga ada dugaan yang masih menyalahi aturan teknik, seperti adanya Paving jalan yang seharusnya dibersihkan kemudian baru dilakukan proses pengaspalan jalan dengan menggunakan metode dasar teknik kontruksi pembangunan jalan aspal.

Diduga pula hal ini terjadi pada proyek pembangunan jalan aspal  BKKD Pohbogo, kecamatan Balen, Bojonegoro, bahwa dari data yang dihimpun oleh Awak Media Siber SuaraBojonegoro.com terdapat sepanjang sekitar 100 meter pembangunan jalan aspal yang dibawahnya masih ada paving dan langsung ditumpuk dengan agregad kemudian baru diaspal.

Hal ini diakui oleh beberapa warga yang enggan dimediakan namanya menyebutkan bahwa pengaspalan jalan di Pohbogo dengan anggaran BKKD sebesar Rp.1.052.467.737 ada yang masih terdapat paving dibawahnya tanpa dibersihkan.

“Ada sekitar 100 meter pavingnya dibiarkan, dan itu pavingisasi jalan program  PNPM tahun 2016 dulu,” Ujar Warga Tersebut.

Sehingga dengan tidak diambilnya paving yang masih melekat dijalan Desa tersebut dapat diiduga Ada pengurangan material bangunan berupa agregat kelas C atau pedel sepanjang 100 meter dikali lebar 3 meter setebal 15 centimeter.

Untuk memastikan kebenaran adanya Paving jalan yang masih dibiarkan dalam proses pembangunan pengasplan jalan sekitar panjangnya 100 meter tersebut, awak media ini berusaha menghubungi Kepala Desa Pohbogo Ismail namun tidak ada jawaban.

Begitu juga ketika wartawan ini menghubungi melalui Akun Wathsapp dan juga telepon selularnya juga tidak ada jawaban sama sekali hingga berita ini diturunkan.

Dikonfirmasi melalui akun Wathsappnya Ketua Timlak (Tim Pelaksana Kegiatan BKKD Pohbogo, Imam Zarkoni mengakui adanya Paving yang tidak dibongkar tersebut dengan alasan paving sudah rusak dan remuk.

“Itu paving yang tidak dibongkar sebelah perempatan keutara karena pavingnya sudah lembut dan putus, tapi yang lainnya dibongkar,” Ujar Imam.

Dirinya juga mengatakan bahwa tidak dilakuakn pembongkaran Paving tersebut sudah ada berita acara Musyawarah Desa dengan BPD dan semua elemen masyarakat. (Red/Yud/Art)

No More Posts Available.

No more pages to load.