Sugeng Priyanto : Tugas DPRD Sebagai Kontrol Eksekutif Bukan  Apresiasi Kinerja Pemkab

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Adanya polemik di internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro terkait penyampaian berbeda rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) III yang membahas LKPJ Bupati Bojonegoro tahun 2021 di rapat paripurna istimewa mendapat sorotan dari berbagai kalangan.

Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Bojonegoro, Sugeng Priyanto, dalam hal ini prihatin dengan adanya perubahan dalam rekomendasi Pansus III oleh Pimpinan DPRD.

“Ini yang menjadi prihatin kita semua. Seharusnya DPRD dan pimpinan DPRD menindak lanjuti rekomendasi Pansus III,” katanya.

Wakil ketua bidang penggalangan dan penggerak komunitas, Partai NasDem, DPD Kabupaten Bojonegoro ini juga mempertanyakan jika sebelum paripurna istimewa yang membahas LKPJ Bupati Bojonegoro tahun 2021, pimpinan DPRD Bojonegoro telah memanggil Ketua Pansus III dan diminta untuk mengapresiasi kinerja Pemkab Bojonegoro.

“Pimpinan DPRD meminta agar ketua Pansus III mengapresiasi kinerja Pemkab Bojonegoro. Ini sama saja DPRD hanya jadi alat legitimasi kekuasaan,” ujarnya.

Lebih jauh pria yang akrab disapa mas Yanto ini juga mempertanyakan tugas dan fungsi lembaga DPRD yang dipercaya oleh masyarakat untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.

“Yang mengapresiasi kinerja eksekutif biar masyarakat atau publik saja. DPR tugasnya adalah budgeting, kontroling, dan legislasi,” tegasnya.

Dirinya berharap agar DPRD lebih serius dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Pasalnya Kabupaten Bojonegoro dengan APBD yang besar saat ini tidak seimbang dengan pertumbuhan ekonomi masyarakatnya. Yang mana saat ini angka pengangguran dan kemiskinan semakin naik.

“Temuan-temuan dari Pansus III ini mestinya jadi kajian dan prihatin kita bersama. Ini kok malah diapresiasi,” pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.