Setelah Ditahan Kasus Penipuan Proyek, Kades Kanten Juga Tersandung Kasus Lain

oleh -
oleh

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Kades Kanten, Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, saat ini mendekam di tahanan Polres Bojonegoro terkait kasus dugaan penipuan sejumlah uang untuk pelaksanaan proyek di Desanya terhadap rekanan yang sebelumnya dijanjikan akan diberikan proyek dan dimintai sejumlah uang. Senin (21/3/2022).

Kades Kanten bernama Samsul Hadi ini menawarkan proyek terhadap 4 orang rekanan Adapun kronologisnya yaitu Pada tanggal 27 Januari 2021 tersangka Samsul Hadi menawarkan pekerjaan TPT (Tembak Penahan Tanah) kepada korban BP dan pekerjaan pengerasan jalan kepada korban ZA dengan perantara MM, yang mana kedua pekerjaan tersebut bersumber dan APBD Provinsi Jawa Timur TA. 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp. 250.000.000,- yang akan di kerjakan pada bulan Apni sid Mei Tahun 2021.

Meski sudah ditahan dengan kasus dugaan penipuan sejumlah proyek yang ditawarkan, Kades Kanten diduga juga terlibat kasus dugaan penipuan lainnya yang saat ini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

BERITA TERKAIT: Seorang Kades Yang Mantan Anggota DPRD Dijebloskan Ke Penjara Polres Bojonegoro

“Kita sudah amankan beberapa tersangka yang melibatkan Samsul Hadi ini,” Kata AKP Fran Dalanta Kembaren kepada awak media.

Namun siapa saja yang ditahan, kasat Reskrim belum bisa menjelaskan dengan detail, karena masih dilakukan pemeriksan oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

“Sudah kita amankan 4 orang termasuk Mantan kades, nanti akan kita rilis,” Tambah Kasat Reskrim AKP Fran Dalanta Kembaren.

Dijelaskan juga bahwa Yang terkait perkara penipuan rekanan proyek oleh tersangka Samsul Hadi pihaknya mengaku sudah ditindak lanjuti dan sudah di proses, dan untuk perkara CSR masih dalam proses pemeriksaan terhadap para tersangka. (SAS/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.