Polres Bojonegoro Lakukan Pemeriksaan Terhadap 8 Warga Yang Blokir Jalan Saat Unras

oleh -
oleh

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Sebanyak delapan warga Desa Pelem, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur yang diamankan oleh Satuan Samapta Polres Bojonegoro ketika melakukan Blokir jalan menuju Proyek JTB (Jambaran Tiung Biru) di Crosing Pelem, sampai saat ini masih diperiksa oleh tim Penyelidik Polres Bojonegoro. Kamis (17/3/2022).

Saat ini kedelapan orang ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Reskrim Polres Bojonegoro, dikarenakan melakukan pemblokiran jalan Umum dan unjuk rasa atau menyampaikan aspirasi atau pendapat dimuka umum tanpa menyampaikan pemberitahuan kepada Polisi sebelumnya.

Disisi lain alasan Polisi, bahwa untuk menyampaikan pendapat dimuka umum adalah diperbolehkan akan tetapi agar tidak menganggu masyarakat lain yang sedang beraktivitas, dan menganggu kepentingan umum, selain itu juga menyampaikan pendapat dimuka umum juga diatur dalam Undang Undang.

“Mereka masih kita mintai keterangan atas apa yang dilakukan,” Kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Frans Dalanta Kembaren saat ditemui oleh Media ini.

Diamankan ya kedelapan peserta aksi Pemblokiran jalan dalam unjuk rasa ini, sebelumnya pihak Aparat Kepolisian dari Sat Samapta sempat mengajak diskusi dan dialog dengan peserta aksi, agar dilakukan mediasi antara pihak peserta aksi dengan pihak perusahaan atas tuntutan mereka.

Namun, dalam mediasi tersebut terjadi adu mulut dan aksi saling mempertahankan meja yang digunakan untuk memblokir jalan, dan peserta aksi tidak mau menerima saran Polisi untuk mediasi dengan perusahaan dan juga tidak mau untuk membuka jalan yang digunakan untuk kepentingan umum menuju proyek JTB.

Sehingga suasana agak memanas, dan dialog antar polisi dan warga yang berunjuk rasa tidak menemukan titik temu, sehingga  kasat Samapta harus memerintahkan untuk mengamankan para peserta aksi unjuk rasa yang memblokir jalan tersebut ke Polres Bojonegoro beserta alat atau meja yang digunakan memblokir jalan.

Sebelumnya salah satu peserta aksi blokir jalan ketika saat berdebat dengan Polisi menyampaikan bahwa dirinya bersama kawan kawannya hanya ingin menyampaikan tuntutan dan keinginan mereka terhadap perusahaan yang mengerjakan proyek JTB, “saya yang tahu dampak dari proyek ini, karena saya orang sini” kata Ngari.

Ngari juga meminta pihak PT Rekind untuk datang menemui mereka, agar bisa menyampaikan pendapat dan keinginan mereka, dan tetap memaksa pihak PT Rekind untuk datang menemui mereka.

Karena suasana memanas dan sudah tidak kondusif akhirnya kedelapan peserta diangkut dengan mobil Truck Dalmas menuju Polres Bojonegoro untuk dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Reskrim Polres Bojonegoro. (Red/SAS)

No More Posts Available.

No more pages to load.