Soal Bupati Bojonegoro Dilaporkan Warganya, Polisi Masih Tunggu Hasil Dari Polda

oleh -
oleh

Reporter: Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Setelah dua kali tidak hadir memenuhi undangan penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro untuk dilakukan pemeriksaan untuk klarifikasi, akhirnya Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah akhirnya mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi atas Pelaporan Anwar Soleh terkait dugaan permaslaahan Data Otentik Bupati Bojonegoro. Selasa (18/1/2022).

Setelah dilakukan klarifikasi oleh Penyidik Polisi, kemudian untuk menunggu kepastian hukum adanya persoalan tersebut, pihak Polres Bojonegoro menyampaikan bahwa akan dilakukan gelar perkara di Mapolda Jawa Timur (Jatim), sehingga menurut Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad, bahwa untuk menunggu kepastian hukum soal Pelaporan dugaan adanya data otentik Bupati Anna masih menunggu dari tim Polda Jatim.

Sempat disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro dalam keterangannya saat bertemu awak media di ruang puja Sera Polres Bojonegoro dan didampingi oleh Letkol Arm Arif Yudho Purwanto yang juga baru menjabat sebagai Dandim 0813 Bojonegoro, menerangkan bahwa Bupati Bojonegoro Anna mu’awanah pada Selasa tengah malam (12/1/2022) lalu, adalah untuk memberikan klarifikasi ke penyidik terkait perbedaan Akta otentik Mu’kawanah menjadi Anna Mu’awanah, atas pelaporan warganya seorang bernama Anwar Soleh.

“Bupati menghubungi penyidik dan kemudian dijadwalkan waktunyang bersamaan antara penyidik dan Bupati, untuk dilakukan klarifikasi,” Jelas AKBP Muhammad.

“Saat itu beliau (Bupati Anna. Red) menyampaikan akan hadir, sesuai janjinya hari sabtu yang kita pegang. Dan malam itu beliau datang ke kantor dan langsung diperiksa penyidik malam hari itu juga,” Tambah Kapolres.

Disampaikan juga bahwa atas pelaporan Anwar Soleh tersebut Saat ini pihak Polres Bojonegoro masih menunggu hasil koordinasi dengan tim Polda. Kapolres juga berjanji akan menyampaikan secara resmi kepada awak media.

Sebelumnya Mantan Ketua DPRD Bojonegoro periode 1999 -2004 sengaja datang ke mapolres melaporkan Bupati Anna Mu’awanah periode 2018-2023, Senin (1/3/2021). Laporan ini dilakukan karena perbedaan identitas seorang kepala daerah dinilai melanggar hukum.

Anwar Soleh juga mengakui bahwa dirinya yang melaporkan pada tanggal 1 Maret 2021 lalu. Terkait dugaan pemalsuan data otentik.

Ia mengatakan bahwa kepala daerah yang dilaporkannya secara resmi itu jenjang pendidikan SD, SLTP, SLTA identitasnya berbeda dengan namanya mulai pada tahun 2000. Tepatnya pada tanggal 22 Januari.

Anwar Soleh dalam laporan tertulisnya juga menyebutkan bahwa Bupati Bojonegoro ini diduga telah menggunakan akta yang diduga dipalsukan tersebut untuk mendaftarkan diri sebagai anggota DPR RI tahun 2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2018.

Dia menduga Bupati Bojonegoro dengan sengaja mencantumkan nama Anna Mu’awanah yang tidak sesuai dengan nama aslinya yakni Muk’awanah dengan tujuan mendapatkan gelar Sarjana (Strata-1) pada Universitas Borobudur Jakarta. (Sas/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.