Dua Kali Bupati Bojonegoro Tidak Datang Penuhi Undangan Penyidik, Apakah Polisi Akan Lakukan Gelar Perkara?

oleh -
oleh

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Terkait ketidakhadiran Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah yang diundang oleh Pihak Penyidik Satuan Reskrim Polres Bojonegoro, untuk dilakukan klarifikasi atas laporan Anwar Soleh terkait data otentik atau nama Bupati Bojonegoro yang sebelumnya dipersoalkan oleh Anwar Soleh melalui laporannya ke Polisi.

Laporan Anwat Soleh tersebut menulis jika nama di ijazah Anna berbeda. Yakni nama di ijazah Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), yang berbeda dengan ijazah saat sarjana.

Bupati Bojonegoro Anna Muawanah dua kali tidak datang untuk menghadiri undangan Penyidik, karena adanya kesibukan kedinasan yang sangat penting. Namun pihak Penyidik belum ada kepastian kapan akan kembali mengundang Bupati Anna untuk klarifikasi.

Bahkan sebelumnya disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia Sebelum Pergantian Kapolres Bojonegoro, Bahwa pihaknya Sudah mengundang Bupati kedua kalinya.

Apakah Bupati akan diundang kembali terkait permintaan Klarifikasi oleh Penyidik Polisi, atau Polisi akan melakukan gelar perkara?, Akan tetapi dari Pihak Polres Bojonegoro belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi media ini.

Sebelumnya Mantan Ketua DPRD Bojonegoro periode 1999 -2004 sengaja datang ke mapolres melaporkan Bupati Anna Mu’awanah periode 2018-2023, Senin (1/3/2021). Laporan ini dilakukan karena perbedaan identitas seorang kepala daerah dinilai melanggar hukum.

Anwar Soleh juga mengakui bahwa dirinya yang melaporkan pada tanggal 1 Maret 2021 lalu. Terkait dugaan pemalsuan data otentik.

“Saya memang melaporkan Bupati Secara resmi itu tentang data otentik yaitu jenjang pendidikan SD, SLTP, SLTA identitasnya berbeda dengan namanya mulai pada tahun 2000. Tepatnya pada tanggal 22 Januari,” jelaa Anwar Soleh.

Anwar Soleh dalam laporan tertulisnya juga menyebutkan bahwa Bupati Bojonegoro ini diduga telah menggunakan akta yang diduga dipalsukan tersebut untuk mendaftarkan diri sebagai anggota DPR RI tahun 2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2018.

Dia menduga Bupati Bojonegoro dengan sengaja mencantumkan nama Anna Mu’awanah yang tidak sesuai dengan nama aslinya yakni Muk’awanah dengan tujuan mendapatkan gelar Sarjana (Strata-1) pada Universitas Borobudur Jakarta. (Sas/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.