Terkena Razia Knalpot Brong Dimalam Tahun Baru, Pemilik Motor Harus Dorong Motor Hingga Kantor Polisi

oleh -
oleh

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Puluhan remaja ini terpaksa harus mendorong kendaraan roda dua mereka dari sekitaran lokasi kantor kecamatan Sumberrejo hingga menuju Polsek Sumberrejo, setelah diketahui kendaraan mereka menggunakan knalpot brong dan melakukan pelanggaran, Jum’at (31/12/2021).

Para remaja ini ditengarai hendak merayakan pergantian malam tahun baru 2022 dan berkumpul di beberapa titik diseputaran kantor kecamatan Sumberrejo, dan beberapa titik jalan di Wilayah hukum kecamatan Sumberrejo.

Petugas Polsek Sumberrejo yang mendapatkan informasi adanya sekelompok remaja yang motornya menggunakan knalpot brong dan tidak standart, akhirnya langsung mengambil tindakan menjemput mereka, kemudian memeriksa surat kendaraan dan knalpot kendaraan mereka.

AKP Hufron, selaku Kapolsek Sumberrejo mengatakan, pengamanan terhadap mereka ini adalah antisipasi nantinya mereka melakukan konvoi dengan menggunakan kendaraan mereka sehingga bisa menganggu masyarakat.

“Kita amankan mereka bersama kendaraanya, kemudian kita data kesalahan pada kendaraan mereka, guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di malam pergantian tahun,” Ujar Kapolsek Sumberrejo.

Kepada para pemilik kendaraan yang tidak standar dilakukan pembinaan dan juga tindakan dari kepolisian dan yang menggunakan knalpot brong harus mengganti dengan knalpot standar.

“Sementara jika para pemilik kendaraan yang tidak bisa menunjukkan surat surat kendaraan dan juga tidak bisa mengganti knalpot brong mereka, kendaraan kami amankan dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” Tambah Kapolsek Sumberrejo.

AKP Hufron berharap agar masyarakat dapat menjaga diri mereka pad pergantian malam tahun baru 2022, karena masih dalam kondisi Pandemi Covid 19, dan diharapkan tidak berkerumun, serta bersama sama menjaga kondusifitas wilayah untuk terciptanya Kamtibmas. (Sas*)

No More Posts Available.

No more pages to load.