Sebanyak 30 Bidang Tanah Kas Desa Kepohkidul Kini Resmi Bersertifikat

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Sebanyak 30 bidang tanah kas desa di Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, hari ini resmi bersertifikat. Kepala Desa Kepohkidul, Samudi dalam hal ini menjelaskan bahwa pensertifikatan tanah kas desa ini dimaksudkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sabtu (25/12/21).

“Pensertifikatan 30 bidang tanah ini dimaksudkan agar tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan suatu hari nanti,” katanya.

Kepada suarabojonegoro.com, Samudi, menegaskan bahwa sebelumnya tanah kas desa di desanya belum bersertifikat. Sehingga dirinya sebagai kepala desa memiliki peran dan tugas untuk menyelamatkan aset milik desanya.

“Sebagai kepala desa saya berkuajiban untuk aset-aset desa. Sehingga diharapkan nantinya tidak ada permasalahan dikemudian hari,” ujarnya.

Dirinya berharap dengan pensertifikatan tanah kas desa ini nantinya dapat meningkatkan perekonomian warga Desa Kepohkidul dan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan desa. Salah satunya adalah pemanfaatan Embung Pedang yang saat ini menjadi ikon desa.

“Kita masih berupaya dan terus berbenah agar Embung Pedang ini nantinya dapat menjadi tempat wisata bagi masyarakat Bojonegoro dan luar kota Bojonegoro,” ucapnya.

Pria yang sekaligus ketua PAPDSI Kabupaten Bojonegoro ini menjelaskan jika Embung Pedang saat ini tengah berbenah yakni melengkapi fasilitas publik diantaranya parkir untuk kendaraan roda dua dan roda empat, pavingisasi dan berbagai fasilitas publik lainnya.

“Tentunya ini belum 100 persen dan kita masih terus berbenah,” pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.