Anggap Putusan Komding Asprov PSSI Tak Sesuai Fakta, Manajemen Persibo Ajukan PK

oleh -
oleh

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Karena putusan komding Asprov PSSI  setelah di pelajari, dan sangat tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada, dan sangat tidak relevan dengan Persibo Bojonegoro, sekaligus juga didapatkan temuan novum atau bukti-bukti baru yang bisa membebaskan Persibo Bojonegoro dari sanksi komding.

Disampaikam oleh Managemen Persibo, Abdullah Umar, atas dasar temuan dan fakta fakta yang didapat, pihaknya melakukan Pengajuan PK (Peninjauan Kembali) yang juga diatur didalam  kode disiplin PSSI, Dan Hari ini managemen Persibo Bojonegoro, secara resmi telah mengajukan PK (Peninjauan Kembali) kepada Badan Yudisial Asprov PSSI Jawa Timur, terhadap putusan komding asprov pssi jawa timur.

Dijelaskan oh Abdullah Umar, bahwa dalam penyusunan pengajuan PK ini, tim managemen juga didampingi oleh Tim 9 Penasehat hukum yang terdiri dari  M.Mansur, S.H., M.H,  Mustain, S.H., Anam Warsito, S.H., M. Sofyan Andriyama, S.H., Ach Syaiful A, S.Kep.,NS., S.H, Khasan Saifullah,S.H., Awaludin Nor Hidayah, S.H,  M. Khoiron, S.H., M.H, dan Agus Mujiono, S.H.

“Kita juga berkirim surat kepada Asprov PSSI Jatim dan PSSI pusat, agar pertandingan 16 besar liga 3 MS Glow For Men Asprov PSSI jawa timur babak 16 besar antara Deltras Sidoarjo vs Mitra Surabaya, tanggal 7 Desember 2021 di Stadion Gelora Delta Sidoarjo untuk ditunda sampai dengan ada putusan PK yang kami ajukan,” terang Pria yang juga Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro ini, Senin (6/12/2021).

Pihak managemen dan juga para tim merasa sangat kecewa terhadap keputusan komding Asprov PSSI Jawa Timur atas sanksi yang diberikan tim berjuluk laskar Angkling Dharma ini, krena dianggap tidak sesuai dengan semangat sportifitas fair play dan rasa keadilan.

“Sanksi ini sungguh sangat berat dan tidak pantas untuk diberikan kepada Persibo Bojonegoro sekaligus telah benar-benar mencoreng dan menciderai persepakbolaan indonesia. Kami berharap keadilan terhadap persibo bojonegoro betul-betul ditegakkan,” tambahnya.

Abdullah Umar juga mengancam apabil permintaan PK tidak dikabulkan maka pihaknya akan tetap berupaya dengan menempuh upaya jalur hukum lain hingga tuntutannya dipenuhi. (Lis/SAS)

No More Posts Available.

No more pages to load.