Tambang Batu Di Persoalkan, Pengelola Sampaikan Lahan Sudah Berijin Dan Pemilik Tak Ada Protes

oleh -
oleh

Repoter : Ciprut Laela

SuaraBojonegoro.com –  Adanya tambang yang sebelumnya mendapatkan Tudingan dari masyarakat yang merasa dirugikan karena adanya tambang dirasa beberapa warga mengaku merasa resah adanya tanah tercecer disepanjang jalan dan ada yang mengaku bahwa menjadi penyebab banjir saat hujan.

Tambang yang berada di Dusun Keramat, Desa Jari, Kecamatan Gondang, Bojonegoro Yang telah berlangsung cukup lama itu, disebutkan oleh Salah satu warga yang tidak mau dipublikasikan namanya dan menjelaskan, Lahan atau sawah milik warga yang disewa dengan dibayar 4-5 juta per-orang dengan perjanjian hanya diambil batu yang kelihatan dipermukaan saja. Tapi kenyataannya dari pengakuan warga tersebut, sawah yang digali sampai kedalaman 4-5 meter. Sabtu (27/11/2021).

Dijelaskan juga dalam surat perjanjian milik warga dengan pemilik tambang-pun semua dibawa ketua RT yang bernama, “Pak kades sendiri tidak mau tau kalau sewaktu-waktu terjadi banjir bandang atau tanah longsor yang menimpa warga. Tidak hanya itu mbak, kemarin lalu baru saja terjadi banjir sampai di depan rumah/warga padahal selama ini belum pernah terjadi hal tersebut,” Tambahnya.

Pariyono selaku kades Jari, saat di konfirmasi menjelaskan, semua warga pemilik lahan atau sawah sudah membuat perjanjian dengan pemilik tambang. Lalu juga sudah ada konsultan yang meninjau lokasi, dan ada beberapa yang diijinkan. Kades tidak mengetahuinya jika terjadi banjir, tanah longsor dan sebagainya.

Sementara itu, Gatot Riyanto, selaku pemilik tambang ketika dikonfirmasi Awak media ini menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan informasi bahwa ada warga yang kompalin tentang adanya galian 4 meter hingga 5 meter adalah tidak benar, dan tidak ada bentuk tanah yang seperti diinformasikan.

“Penambang itu diawasi oleh pemerintah dan harus menambang sesuai kaidah pertambangan.Jika tidak sesuai akan ada sanksi, makanya kita patuh terhadap apa yang disarankan pemerintah,” jelas Gatot.

Dibeberkan pula, bahwa Terkait batas batas tanah warga yang mau ditambang, tentu pihak pengelola mengundang pemilik lahan agar menyaksikan batas dan baru dimulai pertambangan, begitu seterusnya kepada pemilik lahan lain. “Karena tambang yang kami kelola 100 persen berijin, dan semua tahapan dan proses dilaksanakan untuk perijinan tersebut, jadi kalau ada yang mengatakan ilegal harus bisa menunjukkan kebenaran pernyataan tersebut,” Ujar Pria Asli Desa Jari ini.

Terkait tudingan dari adanya pihak yang merasa dirugikan adanya tambang tersbut, dijelaskan oleh Gatot, bahwa dirinya adalah putra kelahiran Desa Jari dimana letak kegiatan tambang berada, sehingga dirinya sangat mengedepankan adanya pelestarian alam untuk tetap tidak membuat kerugian pada lingkungan apalagi kerusakan sehingga proses pengelolaan tambang dilakukan sesuai petunjuk pemerintah.

“Saya orang asli kelahiran desa Jari, sehingga rasa cinta saya terhadap desa itu sama besarnya dengan para warga disana. Masa, saya mau ngrusak lingkungan saya,” Tegasnya.

Dan dikatakan bahwa selama ini tidak ada masyarakat pemilik laham yang protes  dan mereka justru merasa senang tanahnya dibersihkan dari bebatuan, karena harapan pemilik lahan juga bisa menggarap lahannya untuk pertanian, karena sebelumnya banyak bebatuan sehingga tidak dikelola untuk pertanian. (Prut/SAS)

No More Posts Available.

No more pages to load.