Selama 4 Jam Diperiksa Penyidik Polda Jatim, Wabup Bojonegoro Ditanya Seputar Tulisan Bupati di Group Wathsapp

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Sekitar 4 Jam Budi Irawanto selaku Wakil Bupati Bojonegoro, diperiksa oleh Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda jatim (Jawa Timur), dan mendapatkan sebanyak 50 pertanyaan dari tim penyidik, terkait Laporannya atau pengaduannya ke Polres Bojonegoro atas dugaan pencemaran nama baik melalui chat Bupati Bojonegoro Anna Muawanah di Group Wathsapp Jurnais dan Informasi.

Menurut Budi Irawanto ada dirinya ditanya seputar kronologi dan permintaan keterangan tambahan. “Fokus pertanyaanya seputar tulisan Bupati apakah mengandung fitnah atau tidak,” Ujar Budi Irawanto, Kamis (28/10/2021) usai pemeriksaan.

Polda Jawa Timur (Jatim) memeriksa Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Budi Irawanto terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah

Kombes Gatot Repli Handoko, selaku Kepala Bidang Humas Polda Jatim menjelaskan kepada awak media bahwa memang ada pemanggilan Wakil Bupati Bojonegoro, untuk menambah keterangan ihwal pelaporannya kepada Anna. Pihaknya juga telah meminta keterangan saksi ahli.

“Wabup diperiksa penyidik untuk melengkapi pertanyaan pertanyaan, juga sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli,” jelas Gatot.

Sebelumnya, Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto atau Wawan melaporkan bupati, Anna Mu’awanah terkait dugaan pencemaran nama baik disebuah group Wathsapp Jurnalis dan Informasi yang didalamnya selain dirinya dan Bupati Anna, ada beberapa akun lain di grup tersebut, seperti Kepala Polres, Kepala Kejari Bojonegoro, Komandan Kodim setempat dan sejumlah pejabat pemkab lain di dalamnya.

Penyidik Polda Sebelumnya juga sudah memeriksa dua orang Jurnalis yaitu Rahmad Bima Kusrianto dari Media Siber SuaraBojonegoro.com dan Yusti Balangga dari Kompas TV, yang juga admin di dalam Group wathsap tersebut. (SAS/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.