Besok Wabup Bojonegoro Dipanggil Penyidik Polda Jatim

oleh -
oleh

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Setelah dua orang Jurnalis dimintai keterangan oleh Penyidik Polda Jawa Timur, atas Pengaduan Budi Irawanto selaku wakil Bupati Bojonegoro, yang mengadukan atau melaporkan Anna Muawanah yang menjabat sebagai Bupati Bojonegoro, giliran Budi Irawanto atau Biasa dipanggil mas Wawan diundang oleh penyidik Polda Jatim atas Pengaduan dugaan Pencemaran nama baik melalui akun Group Wathsaap Jurnalis dan Informasi.

Mas Wawan dipanggil melalui surat Yang ditanda tangani oleh AKBP wildan Alberd selaku Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda jatim, atas dasar pengaduannya dengan dugaan pencemaran nama baik melalui Group Wathsapp, tentang Pasal 1 angka 4 dan 5, Pasal 4, Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP; b. Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menanggapi adanya panggilan tersebut, Budi Irawanto membenarkan dan pihaknya berencana untuk hadir untuk memenuhi undangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda jatim untuk dimintai keterangan seputar pengaduannya.

“Ya saya hadir,” jawab Mas Wawan singkat saat dikonfirmasi melalui akun Wathsappnya, Rabu (27/10/2021).

Berita TerkaitBupati Bojonegoro Dilaporkan Wabupnya, DPRD Akan Panggil Mereka?

Sebelumnya perkara ini sudah ditangani oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro, namun  kasus Pelaporan Budi Irawanto saat ini diambil alih dan ditangani oleh penyidik Polda Jatim.

Berita terkaitHari Ini Polda Jatim Panggil 2 Jurnalis Atas Pelaporan Wabup Bojonegoro Terhadap Bupatinya

Sebelumnya Dua orang jurnalis yaitu Rahmat Bima Kusrianto dari media Siber SuaraBojonegoro.com dan Yusti Balangga dari Kompas TV juga dipanggil oleh Penyidik Polda Jatim guna dimintai keterangan. (SAS/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.