Wabup Bojonegoro Diharap Cabut Laporannya, Kader PDIP Minta Proses Hukum Harus Dijunjung Tinggi

oleh -
oleh

Reporter: Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Perseteruan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah dan Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto, hingga keranah hukum. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Perjuangan, Kusnadi, inginkan adanya mediasi dan juga pencabutan laporan terhadap kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Wakil Bupati Budi Irawanto oleh Bupati Anna Muawanah. Selasa (16/09/21).

“Mohon maaf saya tak ingin menanggapi apa yang disampaikan dalam berita tersebut.” kata Wawan kepada awak media saat dikonfirmasi terkait statmene ketua DPD PDIP tersebut.

Sementara itu Ketua Pimpinan Anak Cabang (DPC) PDIP Kecamatan Bojonegoro, Julianto, melalui sambungan WhatsAppnya menjelaskan jika statmene Ketua DPD PDIP menurutnya sah-sah saja.

“Saya sebagai anggota partai pemegang KTA juga sebagai pengurus, petugas partai di tingkat kecamatan kota, juga boleh berpendapat sesuai AD/ART yang mengatur tentang Hak dan Kewajiban Anggota,” ujarnya.

Julianto, juga menegaskan jika setiap anggota partai berhak menyampaikan aspirasi dan pendapat kepada partai secara tertulis atau lisan.

“Maka pendapat saya adalah kita junjung tinggi hukum. Kita hargai proses hukum sesuai aturannya. Jangan dilihat bupati dan wakilnya, tapi ini adalah masalah pribadi mas Wawan yang merasa menjadi korban pencemaran nama baik,” tegasnya.

Saat disinggung apakah hal tersebut akan memecah PDIP khususnya yang ada di Kabupaten Bojonegoro, mengingat sebelumnya 18 PAC PDIP Kabupaten Bojonegoro telah mendatangi Polres Bojonegoro, untuk menggelar aksi bela dan dukung Wakil bupati Bojonegoro, Budi Irawanto, dalam pelaporan pencemaran nama baik.

“Gak lah dinamika internal biasa,” pungkasnya. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.