Adanya Asosiasi Kades Yang Tak Diundang di Public Hearing, Inilah Jawaban Pemkab Bojonegoro

oleh -
oleh

SuaraBojonegoro.com – Adanya kegiatan Public Hearing terkait Perubahan Peraturan Bupati 36/2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa,
yang dipersoalkan oleh AKD (Asosiasi Kepala Desa) dan PAPDESI Kabupaten Bojonegoro karena merasa tidak dilibatkannya dalam acara tersebut yang rencananya akan digelar oleh Bupati Bojonegoro dalam minggu ini, ternyata acara tersebut tidak masuk dalam agenda Bupati Bojonegoro.

Disampaikan oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Triguno Sujono bahwa acara Public Hearing yang akan digelar, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah tidak hadir dalam acara public hearing, bahkan acara itu tidak masuk dalam agenda Bupati Perempuan Pertama Bojonegoro tersebut.

“Dalam jadwal tidak ada agenda tersebut, bahkan besok pagi Ibu Bupati menerima kunjungan Bupati Bandung yang melakukan studi kebijakan program Program Petani Mandiri,” kata Triguna, Kamis (13/10/2021).

Sebelumnya juga diberitakan bahwa beberapa Kepala Desa dan Perangkat yang muncul dalam undangan hearing tersebut dianggap tidak mewakili beberapa Organisasi Pemerintah Desa yang sudah terbentuk lama di Kabupaten Bojonegoro. dan acara tersebut dinilai ada maksud tersembunyi. (Red/Lis)

No More Posts Available.

No more pages to load.