Polisi di Bojonegoro Buru Knalpot Brong dan Penjual Miras 

oleh -
oleh

SuaraBojonegoro.com – Kapolsek Kalitidu Ajun Komisaris Polisi (AKP) Harjo, pimpin patroli gabungan dari Polsek Kalitidu, Koramil, Satpol PP dan BKP (Bojonegoro Kampung Pesilat), untuk melaksanakan patroli cipta kondisi, wujudkan Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (9/10/2021).

“Untuk tetap menjaga kenyamanan keamanan dan kondusif warga dalam berakhir pekan, kami akan hadir di tengah-tengah masyrakat, untuk melakukan patroli gabungan,” tutur Kapolsek Kalitidu AKP. Harjo.

Ia mengatakan petugas gabungan ini tetap melakukan razia pemakai atribut perguruan pencak silat, penjual miras dan kendaraan bermotor yang berknalpot brong, di mana razia ini hasil kesepakatan dengan BKP (Bojonegoro Kampung Pesilat), untuk mencegah terjadinya gesekan antar kelompok perguruan silat.

“Jadi kami imbau kepada seluruh anggota perguruan pencak silat untuk tetap mematuhi semua hal yang sudah disepakati, Kami tidak akan segan segan untuk memproses secara hukum bagi siapa saja yang melanggar kesepakatan bersama BKP. Bagi pemilik kendaraan bermotor kedapat menggunakan knalpot brong akan ditindak tegas sesuai aturan yang ada,” tegas Harjo.

Hasil pantauan awak media, razia petugas gabungan ini, kembali mengamankan beberapa orang yang menggunakan atribut perguruan dan belasan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. (Red/Lis)

No More Posts Available.

No more pages to load.