PKL di TBS Bingung Harus Pindah Kemana, Untuk Relokasi Tak Mampu Bayar Sewa

oleh -
oleh

Reporter: Ciprut Laila

SuaraBojonegoro.com – Sebanyak 88 pedagang TBS (Taman Begawan Solo) Harus merelakan  mendapat gusuran dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, merasa sebagai PKL (Pedagang Kaki Lima) yang tergolong berpenghasilan rendah, mereka merasa terombang-ambing dengan adanya penertiban dan penggusuran tersebut. Jumat (01/10/2021).

Mak Ti sebutan akrab salah satu pedagang yang ada di lokasi TBS (Taman Begawan Solo( itu menangis terisak sedih karna gusuran yang dilakukan oleh Pemerintah. Kini para pedagang bingung harus pindah kemana. “Beginilah nasib warga yang miskin dan tidak punya lapak sendiri,” ungkapnya.

“Kalau seperti saya ini bagaimana mbak, pendapatan saja sehari tidak ada 100 ribu, sangat sepi. Buat makan saja sudah Alhamdulillah. Lalu dapat menyewa lapak di pasar uang dari mana. Dan jika saya tidak berjualan apa yang saya makan tiap harinya. Pendapatan hanya dari hasil jualan ini aja, mana janji pemerintah, yang akan melindungi, mengayomi, dan memberikan kemajuan untuk para pedagang,” Jelasnya sambil menangis tersedu-sedu.

Dengan adanya  akan di fasilitasi pada pasar wisata yang selesai di bangun pada Desember 2021 nantinya, para pedagang harus pindah tempat berjualan di tempat yang telah disediakan dengan persyaratan harus menyewa setiap Bulan dengan sewa yang murah, ungkap Kemi kepala Dinas Perdagangan kemarin Kamis (30/09/2021) saat dikonfirmasi melalui pesan wathsapnya.

“Sudah kami rapatkan bersama OPD terkait dan pedagang TBS bulan juni dan september 2021 kemarin, sebelumnya sudah sepakat menempati TPS pedagang di halaman parkir belakang pasar Kota Bojonegoro ( Banjarjo ), sudah diundi saat itu, namun ada yang ijin tidak menempati karena berjualan di tempat lain,” Tandasnya

Masih dalam penjelasan Kemi Pemkab Bojonegoro justru ingin menyelamatkan pedagang dikemudian hari, mengingat Tanggul Bengawan Solo akan dikembalikan fungsinya untuk tanggul dan taman. Pedagang TBS tidak tercatat sebagai pedagang pasar Bojonegoro dan tidak membayar kewajiban sewa/retribusi kepada siapapun sehingga  perlu mendapat perhatian dari Pemkab Bojonegoro.

“Lebih lanjut yang perlu dilayani bukan hanya Pedagang TBS namun semua warga masyarakat Bojonegoro dalam hal penataan kota, diharapkan Terwujud tanggul dan taman yang berestetika keindahan, bersih, nyaman dan aman yang dapat dirasakan semua warga Kabupaten Bojonegoro,” Tambah Sukemi.

Saat dikonfirmasi terkaitan dengan adanya pedagang yang tidak mampu menyewa lapak, solusi apa yang diberikan Pemkab oleh para pedagang kecil, Sukemi tidak memberikan jawaban. (Prut/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.