Inilah Harapan Warga Tentang Dugaan Perseteruan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Perseteruan dua pemimpin Bojonegoro Wakil Bupati, Budi Irawanto dan Bupati Anna Muawanah disayangkan semua pihak, baik dari tokoh partai politik, tokoh masyarakat dan warga Bojonegoro sendiri. Terlebih perseteruan tersebut kini semakin terbuka dan menjadi konsumsi publik. (29/09/21).

Masyarakat menyayangkan sikap Bupati Bojonegoro dan wakilnya yang mementingkan ego terlebih disaat masa pandemi covid-19 seperti ini. Yang mana dimasa sulit seperti ini masyarakat tengah berjuang melawan pandemi dan memulihkan ekonomi.

“Yang saya rasakan sebagai orang awam saat ini hanya TNI dan Polri yang berjuang melawan pandemi,” kata salah satu warga Bojonegoro yang enggan disebutkan namanya.

Dirinya khawatir dengan adanya polemik bupati dan wakil bupati Bojonegoro ini akan berpengaruh pada kebijakan-kebijakan yang rancu sehingga menambah beban warga Bojonegoro. Sehingga dirinya berharap segera ada titik temu yang terbaik untuk menyelesaikan perseteruan dua pemimpin yang diusung oleh PDIP dan PKB tersebut.

BACA BERITA TERKAIT: Pengurus DPC PDI P Bojonegoro Bungkam Terkait Kadernya Wabup Laporkan Bupati Ke Polisi

“Semoga cepat ada titik temu yang terbaik untuk menyelesaikan polemik ini sehingga pemerintah dapat berkonsentrasi menangani pandemi ini,” ujarnya.

Namun demikian dirinya juga mendukung langkah Budi Irawanto yang menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Bupati Bojonegoro Anna Muawanah. Walau bagaimanapun jalur hukum adalah langkah yang elegan.

“Kalau saya lihat di media ini adalah harkat dan martabat keluarga pak Wawan (Budi irawanto.red) jalur hukum adalah hal yang elegan untuk menyelesaikan masalah,” ucapnya.

Seperti yang diketahui hingga saat ini kasus perseteruan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro tersebut masih bergulir. Sampai saat ini kepolisian telah memanggil tiga jurnalis dan tokoh masyarakat yang ada di dalam grup WhatsApp jurnalis dan informasi untuk dimintai keterangan. (Bim/red).

No More Posts Available.

No more pages to load.