Rutin Mengevaluasi Pembelajaran Tatap Muka

oleh -
oleh

Oleh: Said Edy Wibowo *)

SuaraBojonegoro.com – Disiplin protokol kesehatan menjadi kunci sukses pembelajaran tatap muka (PTM). Sekecil apa pun kasus yang ditemukan saat sekolah tatap muka harus menjadi perhatian serius semua pihak. Menjadi perhatian karena semua pihak menolak sekolah menjadi klaster baru pada saat penyebaran covid-19 mulai melandai. Jika ada kasus positif, sekolah langsung ditutup dan segera dilakukan disinfeksi, pelacakan, dan testing kontak erat.

Sejauh ini memang belum ada klaster PTM. Akan tetapi, data yang dikeluarkan Kemendikbudristek patut menjadi perhatian. Disebutkan bahwa sejak Juli 2020 hingga September 2021, ada 2,8% dari 46.500 satuan pendidikan yang melaporkan adanya warga sekolah yang pernah tertular covid-19. Terlepas dari kontroversi kebenaran data tersebut, faktanya bahwa ada satuan pendidikan yang tertular covid-19. Tindakan yang diambil sejumlah daerah patut diapresiasi, sekolah langsung ditutup. PTM harus jalan terus, pendidikan tidak boleh berhenti dalam kondisi apa pun. Penutupan sekolah yang berkepanjangan membuat peserta didik semakin tertinggal dalam belajar, peserta didik malas belajar. Tidak saja memperlebar kesenjangan pendidikan, kondisi ini berdampak nyata pada hilangnya pengalaman belajar dan putus sekolah.

Pembukaan kembali sekolah tatap muka sudah diatur melalui Surat Keputusan Bersama Mendikbudristek, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2021/2022.

Panduan SKB empat menteri itu membolehkan pembelajaran tatap muka, tidak mewajibkan. Perlu kesungguhan semua pengambil keputusan untuk memastikan kesiapan pemerintah daerah, orangtua siswa, dan terutama sekolah/madrasah dalam menjalankan protokol kesehatan covid-19.

Bila perlu protokol kesehatan diajarkan dengan sungguh-sungguh di sekolah. Sebab, kata Presiden Joko Widodo, kemarin, pandemi covid-19 belum bisa diprediksi secara pasti kapan akan betul-betul berakhir, covid-19 tidak mungkin hilang secara total. Yang bisa dilakukan ialah mengendalikan penyebarannya.

Protokol kesehatan harus menjadi kebiasaan baru dalam melakukan aktivitas sehari-hari di sekolah/madrasah. Pastikan seluruh siswa dan guru menggunakan masker, menjaga jarak, mengukur suhu, dan menjalankan kewajiban mencuci tangan sebelum dan setelah memasuki ruang kelas, pemakaian alat pembelajaran secara pribadi. Jangan sampai, misalnya, ada siswa atau guru yang berkerumun untuk berfoto-foto tanpa menjaga jarak dan memakai masker. Begitu pun dengan syarat kewajiban dua kali vaksin untuk siswa dan tenaga pendidik serta pihak-pihak di lingkungan sekolah/madrasah, wajib dilaksanakan. Jika ada siswa atau guru yang belum divaksin, sebaiknya kegiatan PTM ditangguhkan atau mengikuti pembelajaran dari rumah.

Sangat bagus apabila PTM dievaluasi secara berkala, ada evaluasi harian dan evaluasi mingguan. Hasil evaluasi digunakan untuk menentukan apakah PTM di sekolah tertentu dilanjutkan atau dihentikan sementara.

Pengawasan dan rutin mengevaluasi penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas dapat mencegah munculnya klaster baru di sekolah/madrasah. Faktor keamanan, kesehatan bagi peserta didik dan tenaga pengajar tetap menjadi hal yang utama dan pertama pada masa pandemi. Penerapan protokol kesehatan pada saat PTM adalah tanggung jawab semua pihak dalam rangka tetap menjaga agar semua warga sekolah/madrasah sehat, sehingga PTM tetap bisa dilaksanakan. (*)

*) Guru MAN 5 Bojonegoro, Ketua Satgas Covid 19 MAN 5 Bojonegoro

No More Posts Available.

No more pages to load.