Komisi C DPRD Bojonegoro Turun Lapangan Kumpulkan Fakta Dugaan Pungutan Bantuan Ke Pengrajin Tahu

oleh -
oleh

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Dengan adanya dugaan pungutan atau setoran terkait bantuan Kepada Pengrajin Tahu dan Tempe di Ledok Kulon, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro oleh seperti yang disampaikan oleh beberapa pengrajin Tahu dan Tempe, Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro turun lapangan untuk mengumpulkan data dan bukti.

Seperti disampaikan oleh Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro Ahmad Supriyanto, bahwa adanya dugaan pungutan dari penerima bantuan pengrajin tahu Dan tempe memang tidak dibenarkan, dan jika hal tersebut terjadi, maka pihaknya tetap akan menyerahkan ke Ranah Hukum.

Berita TerkaitBeberapa Pengrajin Tahu Keluhkan Bantuan Yang Dinilai Tak Tepat Sasaran dan Penerima Diduga Harus Setor Uang

“Pungutan kepada penerima bantuan pengrajin tahu tidak di benarkan, iktikad dan niat baik pemerintah Bojonegoro membantu para pengrajin tahu jangan di kotori oleh oknum oknum yang merugikan penerima,” Ujar Ahmad Supriyanto, Kamis (23/9/2021).

Pria politisi asal Partai Golkar ini juga menyebutkan bahwa pihaknya  akan menindak lanjuti kejadian di Ledok Kulon ini dengan menurunkan teman teman komisi C DPRD Bojonegoro di lapangan untuk memperoleh fakta yang obyektif supaya bisa di lakukan tindakan yang sesuai dengan konstitusi,” Terangnya.

Sebelumnya diberitakan terkait dugaan Adanya setoran dari para pengrajin Tahu dan Tempe di Kelurahan Ledok Kulon yang akan menerima bantuan CSR untuk para pengrajin dan Pedagang Tahu dan Tempe.

Selain itu juga diindikasi atas konfirmasi media ini kepada warga pembagian juga diduga dilakukan juga tidak tepat sasaran. (SAS/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.