Sebuah Rumah dan Warung di Pacing Kecamatan Sukosewu Terbakar

oleh -
oleh

Reporter : Ciprut Laila

SuaraBojonegoro.com – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah beserta warung-warung, di kawasan Dusun Sumberejo RT.20 RW. 04 Ds. Pacing Kec. Sukosewu Kab. Bojonegoro.Salasa (07/09/2021) sore hari.

Didik Purwahyudi kades mengatakan, api pertama kali diketahui sekitar pukul 14.45 WIB, petugas pemadam kebakaran langsung berdatangan kelokasi. Informasi dari Didik purwahyudi selaku kades Desa pacing, ada 2 unit armada Fire Truck beserta 14 personil dari Pos Kota, serta dibantu 1 unit water suplay BPBD beserta 2 personil,”ungkapnya.

Disisi lain Kapolsek sukosewu Iptu Moch. Safi’i menyampaikan, krobologi kebakaran sekitar pukul 15.00 wib, kebakaran melanda tempat tinggal Darmin 67 tahun berserta warung miliknya, yang beralamatkan di Dusun Sumberjo Desa Pacing RT 20. RW 04 Kecamatan Sukosewu. Kebakaran berawal pada dinding atas kamar nomer 3 dari utara.dan api yang membakar atap dinding itu pertama kali di ketahui oleh Siti Wulan Sari dan Sunarti.

“Sebelum rumah milik Darmin terbakar, 3 hari sebelum terjadi kebakaran didalam rumah tersebut terjadi konsleting listrik (jeglek bawah meteran) yang terjadi berulang kali. Sehingga isi sekreng yang berupa serabut bawaan pabrik itu ditambah dengan isi kabel,dan isi didalam sekreng menjadi dobel, ungkap Kapolsek.

Masih dalam penjelasan Kapolsek, saat kejadian tersebut kedua saksi hanya bisa menyelamatkan 4 unit sepedah montor saja di karenakan saksi sangat panik karena api lama-lama semakin bertambah besar.

“Dari hasil pemeriksaan di TKP yang dilakukan INAFIS polres bojonegoro menemukan sekreng rumah TKP , serta itu oleh Tiem Inafis Polres Bojonegoro sekring lalu di buka , dan kami menemukan Sekring yang berisi 4 buah serabut kabel keadaan tidak putus . Sehingga Tiem Inafis Menyimpulkan bahwa dengan banyaknya isi rabut yang ada di sekreng tersebut , jikalau terjadi konsleting tidak mampu memutus serabut isi Sekreng. Sehingga terjadilah kebakaran.

Dalam kejadian tersebut Darmin (pemilik rumah serta warung) mengalami kerugian yang berupa, Sebuah bangunan rumah , ukuran 5 m x 9.m, terbangun dari rangka kayu jati , atap genting tanah , dinding papan jati , lantai semen ( semen ), berisi : 4 unit tempat tidur, 4 buah almari, Meja kursi, Gabah, Dua buah STNK spm, Dua buah ktp, Uang tunai rp. 9,5 jt
dan perabot lainnya .

“Dan Sebuah bangunan warung dengan ukuran 4 m x 9 m atap genting tanah , dinding papan jati , lantai semen (plester ) , berisi : Uang tuni senilai 20 jt, Perabot warung, Surat penting berupa ( sebuah KK , sebuah KTP, sebuah STNK SPM),” tambah Kapolsek. (Red/Lis)

No More Posts Available.

No more pages to load.