SPJ DD 2020 Babad – Kedungadem Diduga Bermasalah, Anehnya DD 2021 Bisa Cair dan Juga Bermasalah?

oleh -
oleh
Salah satu Hasil Proyek Kegiatan dari anggaran DD di Desa Babad Kedungadem

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Persoalan

yang muncul ditingkat Desa terkait  penggunaan anggaran kerap sekali menjadi perhatian bagi masyarakat, sepertinya Belum adanya Laporan Pertanggung Jawaban yang juga tak Kunjung usai, dikarenakan adanya persoalan pekerjaan pembangunan fisik dengan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) akan tetapi tidak sesuai dengan perencanaanya atau tidak sesuai keperuntukkanya.

Dari hasil data yang dihimpun oleh media SuaraBojonegoro.com, bahwa ada salah satu Desa yaitu Desa Babad, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, yang belum menyelesaikan SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) DD tahun 2020, akan tetapi anehnya DD Tahap I ditahun 2021 bisa Cair.

Meskipun bisa cair, dari hasil penelusuran Media ini, terdapat temuan di Desa Babad, Kecamatan Kedungadem terkait penggunaan anggaran DD tahun 2020 diduga menuai persoalan, terkait banyaknya kegiatan yang belum terdapat laporannya. Seperti hasil cek lapangan dibidang pembangunan Drainase Dusun Babad RT. 04 RW. 03 ditengarai mengalami kekurangan Volume atau kurang, kemudian Pembangunan Jalan Paving Makam bagian sebelah utar di dusun Banaran RT. 04 RT. 02
Yang saat itu diduga megalami kurangnya volume panjang kurang karena masih dalam proses pengerjaan saat itu.

Selain itu diduga ada persoalan dalam bidang pemerintahan yaitu, Sumber dana DD tahap I tahun 2021 digunakan untuk kegiatan Pembangunan Drainase, Perlengkapan Kantor, ATK Kantor, Honor Operator Desa, Kampung tangguh semeru, BLT DD, dan Penanganan Covid, namun belum ada SPJ/ bukti pendukung belum ada, SPJ baru ada BLT DD dan ATK, selain itu juga Terdapat kegiatan sumber dana DD diduga tidak sesuai peruntukannya, yaitu Perlengkapan Kantor dan ATK Kantor.

Diduga pula terdapat temuan penggunaan anggaran DD Tahap I tahun 2020 yang juga bermasalah yaitu kegiatan perjalanan dinas serta pembayaran Token Listrik dan Langganan PDAM namun tidak masuk dalam SPJ atau tidak ada bukti.

Tim Media SuaraBojonegoro.com berupaya mendapatkan data terkait SPJ DD Tahap I tahun 2021 yang masih menuai persoalan, diantaranya adalah adanya dugaan 5 kegiatan yang masih bermasalah,  seperti kegiatan peningkatan kapasitas yang seharusnya tidak boleh diambilkan dari DD, Pembangunan Drainase di Dusun Babad RT.04 RW. 03 tidak sesuai RAB dan mengalami kekurangan lebar dan panjangnya, selain itu juga jalan paving di Dusun Banaran RT. 04 RW. 02 juga mengalami kekurangan pada panjangnya.

Untuk mengetahui kepastian dari adanya temuan terkait SPJ DD tahap I tahun 2020 yang masih bermasalah, dan juga adanya dugaan temuan beberapa persoalan di SPJ DD Tahap I tahun 2021, wartawan melakukan konfirmasi dan bertemu dengan Yarbo. Dan Kades Babad ini mengaku bahwa pihaknya sudah mengerjakan pekerjaan sesui RAB.

“Semua sudah selesai, kami sudah mengerjakan bangunan sesuai RAB bahkan juga sudah kami SPJkan, sedangakan yang tau RAB hanya dasa dan Kecamatan, itupun semua sudah terstruktur dan sudah sesuai,” katanya pada Kamis, (26/08/2021), saat dikonfirmasi Awak Media.

Saat dikonfirmasi mengenai monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh pihak Kecamatan baik dari Camat, Sekcam dan stafnya, Kades Babad ini katakan tidak valid.

“Dari tim Kecamatan, kami sudah dinyatakan sudah sesuai dan tidak ada masalah, namun ketika di panggil Inspiktorat atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) ternyata kurang,” terangnya. Bahkan Kades mengatakan tidak usah ada monev dari Kecamatan pun kami juga gak masalah.

“Kalau tim kecamatan tidak mampu, ya sudah bilang gak mampu, gak usah di koreksi sekalian, toh kami juga siap di adu dibandingkan kwalitas bangunan kami dengan yang lainya,” tuturnya.

Kades mengatakan, terkait jika didapat temuan dilapangan yang tidak sesuai RAB atau ukuranya beda dia menjelaskan kemungkinan Timlak lupa ataupun bagai mana, dirinya kurang tau. Namun saat wartawan bertanya kepada Kades, terkait nama dan alamat selaku Ketua Tim Pelaksana tidak menjawab bahkan mengalihkan pembicaraan dan menyampaikan kalau timlaknya sering memegang proyek miliknya anggota DPRD Bojonegoro yang duduk di Komisi D. (SAS/San/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.