Pembangunan Jalan Poros Nasional, Warga Plesungan Tak Pernah Dapat Sosialisasi

oleh -
oleh

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Pengerukan untuk kegiatan pembangunan dan pelebaran insfraktruktur Jalan Nasional yang dibiayai oleh APBD Pemkab Bojonegoro tahun anggaran 2021 senilai Pagu Aggaran Rp. 88 M dengan Harga Negoisasi Rp. 70,3 M yang dikerjakan oleh pemenang tender PT Bumi Selatan Perkasa yang beralamat di Lombok Timur, NTB, diakui oleh beberapa warga di Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur tidak pernah ada sosialisasi sebelumnya.

Sehingga pekerjaanya menurut beberapa warga yang tanahnya ikut tergali oleh alat berat pihak kontraktor pelaksana pelebaran jalan merupakan tindakan yang tidak ada etika dalam pelaksanaan pekerjaan proyek, karena pasti akan menganggu aktivitas masyarakat, apalagi lahan yang disrobot bisa berdampak merugikan masyarakat.

Tidak adanya sosialisasi jika akan ada pengerukan atau galian yang dilakukan oleh pihak kontraktor pelaksana dengan menggunakan alat berat, hal ini membuat warga kaget, apalagi dilakukan malam hari dengan menggunakan alat berat atau exavator besar, berbeda dengan seberang jalan yang tidak ada rumah warga dengan menggunakan exavator yang kecil.

Seperti disampaikan salah satu warga setempat kepada awak media, Muhtazam bahwa dirinya dan warga yang lain merasa bingung karena ada tanah milik warga yang ikut tergali, Multazam mengakui jika tanah SHM miliknya juga termakan oleh kegiatan proyek sepanjang kira-kira 1 meter dan sekitar beberapa tanah milik warga sepanjang ini yang juga termakan proyek. “Tak pernah ada sosialisasi dari pihak manapun dan tidak ada pemberitahuan sehingga kami harus melakukan protes pada siapa, karena pekerja katanya hanya menjalankan pekerjaanya saja,” Ungkapnya.

Warga yang lain, Ainur menjelaskan bahwa tidak pernah ada sosialisasi ke warga yang depan rumahnya dilalui proyek pelebaran jalan poros nasional tersebut, namun tiba tiba langsung ada pengerukan, “kenapa pakai bego besar apalagi dilakukan dideoan bangunan rumah, otomatis warga juga kaget sudah tidak ada sosialisasi dan penggalian dilakukan pada malam hari, ada apa?,” Katanya sembari bertanya, Senin (2/8/2021).

Berita Terkait: Pengerukan Dilakukan Malam Hari, Pelebaran Jalan Nasional Serobot Tanah Warga

Menurut Ainur, bahwa dulu dia mendengar memang ada sosialisasi namun hanya kepada Kepala Desa, akan tetapi dirinya mendengar bahwa yang ada melibatkan tanah warga di jalur Sobontoro Balen, dan tidak menyebutkan diwilayah Kecamatan kapas, sehingga hal ini tentu membuat dirinya dan warga yang lain yang tanahnya harus tergali merasa rugi, dan tidak ada solusi apapun dari Pemerintah atau pelaksana Proyek pelebaran jalan.

Karena tidak adanya sosialisasi tersebut, menurut Ainur, warga juga bingung harus membuat jembatan darurat untuk melintasi galian dari rumahnya menuju jalan raya, dan itupun dibuat sendiri. “Harusnya jembatan darurat menjadi tanggung jawab pelaksana proyek,” Tambahnya.

Dirinya berharap pihak pelaksana proyek atau Pemkab Bojonegoro bisa memberikan solusi terbaik bagaimana adanya pelaksanaan proyek ini tidak merugikan warga. “Pembangunan memang sangat baik untuk keberlangsungan peningkatan masyarakat, namun juga harus dilihat juga dampaknya kepada masyarakat, jangan sampai adanya pembangunan justru merugikan masyarakat tertentu,” Pungkas Ainur. (Red/SAS)

No More Posts Available.

No more pages to load.