Permudah Daftar Uji Kir Kendaraan, Dishub Bojonegoro Luncurkan Aplikasi ‘Sukirno’

oleh -
oleh

Reporter : Ciprut Laela

SuaraBojonegoro.com – Dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro hari ini menggelar Lounching Aplikasi ‘Sukirno’ (Sistem Uji Kir Online), yaitu untuk mempermudah pendaftaran Uji Kir kendaraan di Kabupaten Bojonegoro bisa diurus sepenuhnya secara online. Sabtu (12/6/2021).

Program bertajuk bayar dan daftar Uji Kir dari rumah, tersebut diluncurkan oleh Andik Sujarwo, S, STP, M, SI. Selaku kepala Dinas Perhubnlungan Bojonegoro, dikantor uji kir Dishub yang berlokasikan di Desa Sukowati Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

“Kami berusaha memberikan inovasi kepada masyarakat Bojonegoro agar bisa masyarakat Mudah mendapatkan pelayanan Publik, seperti ‘Sukirno’ ini,” Jati Andik Sudjarwo.

Dirinya juga mengapresiasi dengan adanya sistem aplikasi online, karena bisa memperpendek waktu pengurusan Uji KIR, sehingga warga tidak perlu melakukan antrean yang terlalu lama.

Aplikasi ‘Sukirno’ memberikan layanan pendaftaran dan pembayaran Uji Kir secara online, pemohon yang dulu harus mendaftar diloket UPT PKB, sekarang cukup melakukan pendaftaran dan pembayaran secara nontunai melalui Link sukirno.bojonegorokab.go.id.

Dinas Perhubungan berupaya memberikan kemudahan layanan sehingga dengan melihat situasi dan kondisi saat ini ditengah masa Pandemi Covid 19 ini, ‘Sukirno’ menjadi salah satu solusi untuk mengurangi risiko penularan Covid -19.

“Karena pengurusan sudah berbasis online, masyarakat tidak perlu untuk mengantre maupun melakukan kontak langsung saat pembayaran sehingga lebih praktik dan aman,” Tegas Andik.

Sementara itu, Edy Subroto selaku sekertaris Dinas (Sekdin) Perhubungan Kabupaten Bojonegoro menjelaskan, bahwa aplikasi ‘Sukirno’ sudah bisa dilakukan secara online mulai sekarang, setelah pendaftaran teregristrasi melalui link, pemohon akan mendapatkan SMS dan SMS itu akan menjadi bukti bahwa pemohon sudah mendaftar dan pemohon dapat mengetahui berapa biaya dan dendanya, serta pemohon juga bisa langsung membayar biaya uji kir melalui Bank Jatim melalui Android, setelah itu bukti pembayaran akan langsung tampil di android masing-masing.

“Dengan Aplikasi ‘Sukirno’, kata Edy, pengurusan pengujian kir kendaraan bermotor kini bisa lebih menghemat waktu, Bahkan hari dan tanggal pengujian kir bisa langsung dipilih di aplikasinya, Sehingga pemohon tinggal datang sesuai jadwal yang ia pilih saat mendaftar. Jadi benar-benar lebih praktis, mudah, dan cepat,” terang Edy.

Sekdin Dishub juga menegaskan bahwa Layanan ini di bentuk bertujuan pelayanan prima di bidang Perhubungan yang aman, nyaman, dan berkepastian hukum, agar masyarakat kabupaten Bojonegoro terbebas dari calo. (Prut/Adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.