Polres Bojonegoro Lakukan Pemeriksaan Terkait Pengaduan Soal Bingkisan di Kedungadem

oleh -
oleh

Reporter: Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Adanya pengaduan dari pihak yang berbeda, Oleh Salah Satu PHL (Pegawai Harian Lepas) Pemkab Bojonegoro, Irsyadul, dan juga pengaduan oleh Samudi, Kades Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro soal polemik bingkisan yang seperti parcel lebaran yang pernah dikembalikan oleh Warga Kepohkidul ke Kecamatan Kedungadem, serta pengaduan adanya tudingan provokasi oleh Irsyadul, akhirnya berbuntut pada ranah Kepolisian.

Pihak Polres Bojonegoro, melalui Kasat Reskrim Polres Bojonegoro telah memeriksa beberapa warga, Kades, dan hari ini juga melakukan pemeriksaan terhadap Camat Kedungadem, Agus Saiful Aris, Karena adanya pengaduan atas dugaan penggelapan dan korupsi terkait Bansos Natura. Rabu (09/06/21).

Dari pantuan awak Media SuaraBojonegoro.com, Camat Kedungadem memenuhi panggilan Penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro dan diperiksa diruang Unit II Tipikor. Sebelumnya Polres Bojonegoro juga telah memintai keterangan beberapa warga Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem.

Pemeriksaan terhadap Camat Kedungadem ini ditengarai atas aduan Kades Kepohkidul, Samudi, karena dituding melakukan tindak penggelapan dan korupsi Bansos Natura, yang sempat menjadi masalah di Desa Kepohkidul, karena Camat dianggap sebagai sumber masalah, karena seharusnya bingkisan tersebut dikembalikan ke Pemkab Bojonegoro setelah dikembalikan oleh warga Kepohkidul ke Kantor Kecamatan Beberapa Waktu lalu.

Usai menjalani pemeriksaan sekitar selama dua Jam Camat Kedungadem, ketika diwawancarai oleh Media Siber SuaraBojonegoro.com, enggan berkomentar dan memilih diam dihadapan wartawan media ini.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fran Dalanta Kembaren ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik polisi ini, adalah terkait dengan pengaduan yang di oleh pihaknya terkait persoalan di Kepohkidul.

“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap warga dan beberapa pihak terkait, dengan adanya pengaduan pengaduan yang masuk ke Polres Bojonegoro,” Terang Kasat Reskrim Polres Bojonegoro.

Sebelumnya, Kades Kepohkidul melaporkan camat ke Polres Bojonegoro atas dugaan Tindak Pidana penggelapan dan Korupsi Bansos berupa bingkisan yang berbentuk parsel lebaran, selain itu Kades Kepohkidul juga diadukan atau dilaporkan ke Polres terkait dugaan provokasi terhadap warga untuk mengambil paksa bingkisan yang dibawa Oleh Irsyadul dengan mobil yang diparkir di Desa Kepohkidul. (Bim/SAS)

No More Posts Available.

No more pages to load.