Komisi A DPRD Bojonegoro Akan Telusuri Soal Dugaan Calon Perangkat Titipan di Karangan – Kepohbaru

oleh -
oleh

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Adanya dugaan Calon perangkat Desa titipan melalui Kepala Desa dalam Kontes Rekruitmen Perangkat Desa Mendatang seperti yang disampaikan masyarakat dan menjadi bahan pembicaraan di Desa Karangan, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro,  Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro akan melakukan penelusuran dalam dugaan tersebut.

Disampaikan oleh Agung Handoro selaku anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, bahwa informasi yang beredar mendapatkan respon oleh Komisi A DPRD Bojonegoro untuk mengambil langkah agar tidak menjadi persoalan dikemudian hari.

“Kita akan melakukan penelusuran atas informasi tersebut, dan jika hal tersebut benar terjadi maka Kades melanggar dari apa yang sudah menjadi pedoman dalam pengisian perangkat Desa,” Ujar Agung Handoyo kepada Media SuaraBojonegoro.com, Rabu (2/6/2021).

Disampaikan juga bahwa jika hal demikian memang benar terjadi dan menyisakan persoalan dibelakang hari, jika kadesnya memaksakan untuk tetap melakukan hal yang seharusnya tidak dilakukan, apalagi jika ada dugaan menggunakan uang untuk meloloskan Calon yang dititipkan tersebut.

Berita TerkaitAda Aroma Tak Sedap Jelang Pengisian Perades Karangan Kepohbaru, Diduga Kades Punya Calon Jadi

“Kita berharap pengisian perangkat Desa berjalan sesuai mekanisme yang ada, dan sesuai perda atau perbup yang ada. Jangan sampai pengisian perangkat akan menjadikan masalah hukum karena juga berdampak bagi tim pengisian perangkat Desa,” Jelas Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bojonegoro ini.

Menurut Agung, jika memang terbukti permainan uang untuk meloloskan Calon Perangkat Desa, maka pihaknya meminta kepada pihak APH (Aparat Penegak Hukum) untuk melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang ada.

Sebelumnya diberitakan bahwa, ada dugaan titipan calon perangkat Desa yang uangnya sudah dibawa oleh Kades, karena saat itu bapak dari Calon Perangkat Desa tersebut adalah Tim pemenangan Kades Karangan. Dan bahkan dalam pembentukan panitia melalui penunjukkan dibacakan oleh PLT Sekdes melalui catatan dari Kades Karangan. (SAS*)

No More Posts Available.

No more pages to load.