Laporkan Camat Kedungadem Ke Polisi, Kades Kepohkidul Juga Pertanyakan Status Irsyad

oleh -
oleh

Kontributor : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Setelah dilaporkan oleh Irsyadul, salah satu Staf Pegawai Harian Lepas (PHL) Pemkab Bojonegoro, terkait dugaan Pengambilan paksa Bantuan Petugas Pemutus Rantai Covid 19, kini giliran Samudi, Kepala Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, mendatangi polres Bojonegoro, untuk membuat Laporan Pengaduan Terhadap Camat Kedungadem terkait carut marutnya pembagian bingkisan Bantuan Untuk Petugas Pemutus Rantai Covid 19 yang dikemas seperti parsel bingkisan idul fitri.

“Karena hiruk pikuknya ini ada di kecamatan,” kata Samudi yang didampingi istrinya Usai membuat Laporan Pengaduan Ke Polres Bojonegoro. Kamis (27/5/2021).

Menurutnya, bingkisan yang telah dikembalikan oleh Desa Kepohkidul Kecamatan Kedungadem, sehingga seharusnya bingkisan tersebut adalah tanggungjawab kecamatan. Sehingga dirinya sebagai kades menduga hal tersebut adalah penggelapan dan korupsi.

“Tapi oleh pak camat diberikan kepada orang lain,” ujarnya.

Menurutnya, lanjut Samudi, camat diberikan kekuasaan untuk menguasai bingkisan tersebut untuk diberikan kepadanya selaku Kades Kepohkidul untuk diberikan kepada warga yang kemudian dikembalikan lagi ke kecamatan lantaran nama penerima tidak sesuai dengan SK PPKM.

“Seharusnya ini dikembalikan ke kabupaten, bukan diberikan ke orang lain yang bukan PNS, yang bukan seharusnya menguasai barang itu,” ujarnya.

BERITA TERKAIT: Kades Kepohkidul Tanggapi Isi Laporan Tentang Dirinya Adalah Bohong, Dan Akan Lapor Balik Ke Polisi

Dalam hal ini dirinya juga mempertanyakan tentang legalitas Irsyad, yang membagikan bingkisan tersebut. Selain itu Samudi, juga menyayangkan mereka yang membagikan bingkisan tersebut tanpa sepengetahuan dirinya sebagai kepala desa.

“Mereka juga mengaburkan identitasnya dengan mengaburkan plat hitam yang seharusnya merah. Jadi mereka datang ke desa saya dengan sembunyi-sembunyi,” jelasnya.

Sebelumnya dirinya telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dalam mekanisme pembagian bingkisan yakni dengan cara memanggil warga yang terdaftar dalam SK penerima bingkisan untuk dipanggil ke kecamatan untuk menerima bingkisan.

“Apakah ini bingkisan yang sama atau bukan biarkan pak camat yang menjawab,” pungkasnya.

Sementara itu, Dikonfirmasi melalui Akun Wathsappnya, Camat Kedungadem, Agus, Saiful Aris belum bisa memberikan konfirmasi karena belum mengetahui subtstansi laporan Kades Kepohkidul tersebut.

“Saya belum bisa komentar mas, karena belum tahu substasi yang dilaporkan,” Ucap Camat Kedungadem Singkat. (Bim/Sas).

No More Posts Available.

No more pages to load.