Kasus Dugaan Jual Beli Proyek di Diknas, Inspektorat Bojonegoro Belum Serahkan Data Tindak Lanjut Ke Polres

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Dalam pemeriksaan Dugaan kasus jual beli Proyek di Lingkungan Dinas Pendidikan yang diduga juga melibatkan beberapa oknum anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Polres Bojonegoro juga meminta data dan informasi ke Inspektorat Pemkab Bojonegoro, melalui surat yang sejak satu bulan lebih sudah dikirim ke Inspektorat oleh Polres Bojonegoro.

Sebelumnya Pihak Sat Reskrim Polres Bojonegoro meminta data Informasi terkait adanya dugaan jual beli Proyek di lingkungan Dinas Pendidikan, dan untuk mengetahui adanya kerugian negara Polres Bojonegoro meminta inspektorat untuk melakukan tindak lanjut pengecekan data dan Informasi.

Dikonfirmasi, Kepala Inspektorat Bojonegoro, Teguh Prihandono kepada SuaraBojonegoro.com menyebutkan bahwa dirinya sempat mengatakan bahwa belum menerima surat terkait hal tersebut dari Polres Bojonegoro.

Namun Kepala Inspektorat Bojonegoro juga menyampaikan bahwa setelah dirinya mengaku mendapatkan surat dari Bupati bahwa dalam surat yang dikirim oleh Polres Bojonegoro berisi memantau dan menindaklanjuti atas permintaan Polres Bojonegoro terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Bojonegoro terkait beberapa Proyek yang diduga mengalami kejanggalan.

Dari hasil tindak lanjut Inspektorat atas pemantuan yang sudah di lakukan atas Lisiber, ada satu rehab yang kurang bayar dan sudah di setor, dan yang lainnya tidak ada kekurangan Fisik.

“Kami sudah menindak lanjuti, namun belum kami balas ke Polres terkait yang kami lakukan, dan membalasnya dengan bukti setor saja nantinya,” Ucap Teguh, Jum’at (9/4/2021).

Sebelumnya Polres Bojonegoro telah memanggil sebanyak 15 saksi atas pengaduan dugaan jual beli Proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Bojonegoro yang ditengarai juga melibatkan beberapa oknum anggota DPRD Bojonegoro.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hari Peorwanto, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan tindak lanjut dugaan kasus tersebut, dan juga telah mengirim surat ke pihak inspektorat guna mengetahui kerugian negaranya.

“Kita juga masih menunggu dari inspektorat atas permintaan kami untuk melakukan tindak lanjut dari apa yang kami lakukan dari pengaduan tersebut,” Pungkas Kasat Reskrim Polres Bojonegoro. (SAS/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.