Bejat! Pria di Kecamatan Kasiman Ini Cabuli Anak di Bawah Umur

oleh -
oleh

Repoter : Ciprut Laela

SuaraBojonegoro.com – Bunga (Nama Samaran. Red) menjadi korban pencabulan oleh seorang pria bernama Mujiharto (54 ) warga Desa Ngaglik, KecamatanKasiman, Kabuoaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Dari keterangan Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia, menjelaskan bahwa Peristiwa itu (pelecehan seksual) terjadi sekitar pukul 17.30 dilakukan pelaku disamping rumah tersangka pada hari Selasa tanggal 09 Februari 2021.

“Kemudian peristiwa itu dilaporkan  seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Kasiman,” Kata Kapolres Bojonegoro, Senin (21/2/2021).

Kapolres juga menceritakan bahwa, adapun modus Tersangka memanggil Korban dengan Isyarat melambaikan tangan kanannya untuk memberi uang dan memberi kode ke korban, selanjutnya Korban menghampiri Tersangka lalu korban di cabuli dengan cara Tersangka menyuruh untuk berbaring di tanah kosong.

“Kemudian pelaku melakukan pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur tersebut,” Jelas AKBP Eva Guna Pandia.

Tindak lanjut penyidik, memangil pelaku. Kami mintai keterangan dan pelaku mengakuinya. Karna perbuatan pelaku, pelaku di kenai pasal 76 E jo pasal 82 ayat (1), Undang-Undang Republik Indonesia 17 tahun 2016. (Prut/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.