34 Warga Terjaring Operasi Yustisi Satpol PP Bojonegoro

oleh -
oleh

Reporter: Yudianto

SuaraBojonegoro.com – Satpol PP Bojonegoro bersama Koramil dan Polsek Ngasem menggelar kegiatan Posdu Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar Desa Ngasem dan Pasar hewan (kambing ) Desa Ngasem, Kecamatan Ngasem, Pada Hari Selasa ( 26/1/2021)

Kegiatan di awali pada pukul 06:00 Wib hingga pada pukul 09:00 Wib tersebut juga melibatkan Kasi trantib dan pihak Kecamatan Ngasem serta Linmas setempat.

Beny Subiakto Kabid Tibum Satpol PP Bojonegoro menjelaskan kegiatan ini dalam rangka Praja Wibawa BAK Kemendagri dan monitor bangsit pendisiplinan Prokes COVID – 19.

“Dari hasil penindakan kami lakukan sangsi tertulis sebanyak 34 orang dan teguran Lisan sebanyak 4 orang” Ungkapnya.

Beny Subiakto menambahkan selain melakukan penindakan , Kegiatan ini juga ada himbauan kepada Masyarakat agar mematuhi  Protokol Kesehatan Covid-19, serta pembagian Masker bagi pelanggar Prokes. (Lis/Yud)

No More Posts Available.

No more pages to load.