EMCL dan Alas Institute Sosialisasi Program Rumah Layak Huni

oleh -
oleh

 

SuaraBojonegoro.com – Exxonmobil Cepu Limited (EMCL) bekerja sama dengan Alas Institute melakukan sosialisasi program rumah layak huni (RLH) bagi warga kurang mampu, Kamis (21/1/2021) di Pendopo Kecamatan Kapas.

Hadir dalam acara itu, PIC Program EMCL Ali Mahmud, Camat Kapas Agus S. Hardiyanto, Kapolsek Kapas Kapas, Danramil Kapas, Kades, perangkat, BPD, tokoh masyarakat Desa Semenpinggir dan Desa Tanjungharjo, serta Tim Alas Institute.

Camat Kapas Agus S. Hardiyanto mengatakan ia mewakili pemerintah Kecamatan Kapas mengucapkan terima kasih kepada EMCl karena di wilayahnya mendapatkan bantuan program rumah layak huni (RLH) yang bermanfaat bagi warga kurang mampu. “Program ini sejalan dengan program Pemkab Bojonegoro berupa perbaikan ALADIN (atap lantai dinding). Forkopimcam (camat bersama kapolsek dan danramil) turut mendukung program ini supaya berjalan lancar, ” tegasnya.

PIC Program EMCL Ali mahmud menambahkan EMCL dalam menjalankan program pengembangan masyarakat (PPM) bersinergi dengan Pemkab Bojonegoro untuk bersma melakukan pembangunan. “Program rumah layak huni ini relevan dangan 17 program prioritas Pemkab, dalam pelaksanaannya menggandeng Alas Institute sebagai mitra kerja, ” bebernya.

Menurut dia, terdapat 7 paket program se Kabupaten Bojonegoro, 2 paket diantaranya berada di kecamatan Kapas yang dilaksanakan di Desa Tanjungharjo dan Desa Semenpinggir dengan total 42 rumah. Dan Desa Kedaton, Kumpulrejo, Padangmentoyo dengan total 35 rumah (data calon penerima manfaat bersumber dari Dinas PU-PKP Cipta Karya), ” terangnya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Bojonegoro atas kerjasamanya dan mohon dukungan dari Forkopimcam Kapas uuntuk mendukung serta bergotong royong.

Manajer Program Alas Institute Danial Abidin menuturkan sosialisasi ini sebagai tahap awal agar program ini diketahui dan mendapatkan dukungan oleh banyak pihak. “Sebelumnya telah dilakukan identifikasi/verifikasi calon penerima manfaat untuk dianalisa kelayakannya dengan meminta pertimbangan dari pemdes dan BPD setempat. Trima kasih atas kerjasama yg baik dlm pelaksanaan identifikasi ini, ” ujar Mas Didin.

Lebih lanjut dikatakan, .etode pelaksanaan program perbaikan rumah layak huni memperhatikan prinsip proporsionalitas antar calon penerima program, dan tidak menggunakan sistim kontraktual atau dikerjakan oleh pemborong. Tapi, menggunakan pendekatan partisipatif masyarakat, harapannya hasil lebih maksimal. “Kemudian secara teknis akan dikerjakan oleh tim pelaksana dari unsur masyarakat lokal yang dibentuk oleh Alas Institute dan pemdes setempat melalui rembug warga, ” terangnya. (Lis/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.