Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Bagi Pesilat Yang Melanggar Prokes & Gangguan Kamtibmas

oleh -
oleh

Reporter : Arum Sekar

SuaraBojonegoro.com – Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia Dalam Sambutannya akan melakukan tindakan tegas kepada apra anggota pesilat yang melanggar himbuan pemerintah yaitu protokol kesehatan Covid 19 di tengah Pandemi ini, selain itu juga akan melakukan tindakan tegas pula bagi anggota Pencak silat di Bojonegoro yang melakukan gangguan terhadap Kamtibmas (Kemananan dan ketertiban Masyarakat).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro saat memberikan sambutan dalam acara FGD (Forum Group Diskusi) Bojonegoro kampung pesilat di Kecamatan Padangaan , Kabupaten Bojonegoro yang dihadiri pengurus BKP dari 4 Kecamatan yaitu Purwosari, Padangan, Tambakrejo dan Kasiman. Selasa (12/1/21).

Seiring dengan adanya kejadian beberapa kali yaitu beberapa oknum pencak solat yang melakukan kegiatan konvoi dan juga bergerombol ditengah Pandemi Covid 19, dan akhirnya timbullah kejadian yang menganggu Kamtibmas Kapolres tidak akan memberikan toleransi lagi, dan akan dilakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku.

“Kita saat ini masih mengalami pandemi covid-19 yang meninggal sdh 102 orang, Mari sama-sama kita mematuhi protokol kesehatan dengan 4 M. Dan Mari kita sampaikan kepada keluarga kita semua untuk selalu mentaati Protokoler Kesehatan,” Terang AKBP Eva Guna Pandia.

Disampaikan juga bahwa  Bojonegoro ini adalah salah satu kabupaten yang pesilatnya paling banyak di Jawa Timur, Pencak silat ini adalah warisan dari nenek moyang, yang tujuannya dibentuk pencak silat ini adalah untuk mempererat silaturahmi, melestarikan budaya,menjaga diri / membela diri, dan menjaga situasi kamtibmas.

“Kita sudah selalu memberikan instruksi Untuk tidak laksanakan konvoi, Baju pencak silat hanya digunakan pada saat kegiatan perguruan, sehingga tidak memancing persoalan antar oknum anggota silat dan menimbulkan gesekan antar oknum pesilat,” Papar Kapolres.

AKBP Eva Guna Pandia juga meminta Agar para pelatih silat mendidik pesilat lainnya agar pesilat-pesilat dapat memiliki akhlak yang baik saling menghormati dan menghargai, terhadap ketua BKP memiliki tanggung jawab menjadi ketua BKP kecamatan ditunjuk karena memiliki kemampuan untuk meng handle mampu untuk mempersatukan anggotanya.

“Bila ada kelompok yang ingin merusak kamtibmas agar semua bersatu untuk mengusir kelompok tersebut, Kita semua harus menjaga karena kita semua saudara kita semua bangsa Indonesia yang tidak suka tawuran, Apabila terjadinya gesekan pada akhirnya masyarakat yang akan menilai dan merasa dirugikan dan terganggu, nama baik perguruan silat pun akan menjadi jelek di mata masyarakat,” Tambah Kapolres.

Kepada sesepuh yang dituakan agar memberikan doktrin yang baik kepada anggotanya, harusnya semua pesilat berfikir sesuai jargon Polres Bojonegoro yakni ASTUTI (Agunge Sikap Tulung Tinulung) dalam rangka memajukan Kab. Bojonegoro menjadi Produktif dan Energik.

Sementara itu, ketua BKP Wahyu Subakdiono menyampaikan bahwa dibentuk BKP yakni untuk menjaga kelestarian pencak silat sebagai budaya bangsa dan menjadi mitra polri dalam harkamtibmas.

” Alhamdulillah karena bersaudara ini kita menjadi damai dan tentram maka dari itu sologan kita “BKP Damai Bersaudara,” ujarnya.

Dengan BKP Wahyu Subakdiono mengajak meningkatkan persaudaraan, saling berkoordinasi dengan baik antar perguruan pencak silat agar dapat menciptakan Kamtibmas di Bojonegoro. (Rum/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.