Asyik Indehoy Didalam Kamar Kos, 2 Pasangan Ini Digelandang Satopl PP Bojonegoro

oleh -
oleh

Repoter : Ciprut Laela

SuaraBojonegoro.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, Menggerebek sebuah rumah kos yang terletak di jalan Lisman, Kelurahan Campurjo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro dan didalam kamar kos ditemukan dua pasangan yang diduga mesum dan melakukan hubungan Suami Istri. Selasa (12/1/21).

Kepala Bidang Perda Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Beny S mengatakan, bahwa Penggerebekan ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Kemudian pihaknya langsung menelusuri informasi tersebut, setiap Kos-Kosan yang ada di jalan Lisman  Kota Bojonegoro.

“Kemudian kami mendapati dua pasangan pria dan wanita yang berada didalam kamar masing masing,” Ungkap Benny.

Menurut Benny, kedua pasangan ini tidak bisa menunjukkan bukti  suami istri, dan merekapun kemudian dibawa dan diamankan di kantor Satpol PP kabupaten Bojonegoro untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pasangan yang satunya masing-masing memiliki keluarga atau pasangan resmi, dan yang satu pasang yang laki-laki memiliki keluarga yang perempuan berstatus janda.

“Untuk kedua pasangan ini kami amankan di kantor untuk kami lakukan pendataan dan pembinaan,  yang punya keluarga kami pangil keluarganya dan yang satu pasang kami suruh membuat surat pernyataan,” Pungkas Benny. (Prut/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.