4 Orang Reaktif Setelah Dilakukan Rapid Tes Oleh Polsek &Gugus Tugas Kedungadem Dalam Operasi Yustisi

oleh -
oleh

Reporter : Arum Sekar

SuaraBojonegoro.com – Untuk menerapkan disiplin dalam rangka Protokol kesehatan Covid 19 Polsek Kedungadem bersama satuan Gugus tugas Penanganan Covid 19 Kecamatan Kedungadem, melakukan operasi yustisi di jalan raya PUK sekitar depan kantor kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Senin (04/01/2021).

Dipimpin Kapolsek Kedungadem, Iptu FATKUR Rahman, sasaran operasi Yustisi adalah pengguna kendaraan yang tidak menggunakan masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19.

Menurut Kapolsek Kedungadem, sebanyak 25 orang terjaring operasi Yustisi dan dilakukan rapid tes. “Dari hasil Rapid tes ada 4 orang yang diketahui reaktif,” Jelas Iptu Fatkur Rahman.

Kemudian dari hasil warga yang terindikasi Reaktif ini langsung diamankan untuk dilakukan isolasi mandiri di rumah masing masing, dan pihak Polsek berkoordinasi dengan puskesmas, Kepala Desa dan bidan desa dalam pengawasannya.

“Kami terus lakukan penegakkan Disiplin protokol kesehatan untuk menjaga masyarakat agar tetap sehat dan tidak terpapar Covid 19,” ujar Kapolsek Kedungadem.

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat atau melakukan 4M menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan, dan menggunakan Masker. (Rum/SAS)

No More Posts Available.

No more pages to load.