Pencak Silat Di Kecamatan Baureno Berkomitmen Jaga Persatuan Untuk Ciptakan Kamtibmas

oleh -
oleh

Reporter : Arum Sekar

SuaraBojonegoro.com – Lima perguruan pencak silat di Kecamatan Baureno yang tergabung dalam BKP (Bojonegoro Kampung Pesilat) ditengah Pandemi Covid 19 ini berkomitmen dalam upaya meningkatkan Kamtibmas Yang kondusif di wilayah hukum kecamatan Baureno  berupaya secara bersama sama antar perguruan pencak silat agar saling menjaga kerukunan antar anggota Pencak silat.

Dalam komitmen kebersamaan ini dilaksanakan dalam sebuah acara FGD (Forum Group Diskusi) yang diselenggarakan Polres Bojonegoro guna meningkatkan otoritas BKP dalam guyub rukun, guna bisa menciptakan suasana Kamtibmas di masa pandemi Covid 19, yang diselenggarakan di Balai Kecamatan Baureno, Sabtu (03/1/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Kasat Intelkam AKP Beni Ulang Setiawan, Kasat Binmas AKP Sujono, Kapolsek Baureno Iptu Suwaji, Camat Baureno diwakili Sekcam M. Kholil, Sekretaris BKP Bojonegoro Sasmito Anggoro, Ketua BKP Kecamatan Baureno, M Nurul Saiq dan Pengurus dan Anggota BKP Kecamatan Baureno berjumlah 45 orang.

Dalam paparanya Kasat Intel Polres Bojonegoro menyampaikan bahwa Insan pencak silat artinya bahwa Insan hanya seorang hamba dan jangan ada yang memiliki sikap paling benar sendiri karena ini hanya sebagai insan maka harus saling memahami satu dengan yang lain agar tidak saling bergesekan.

“Kita sebagai insan pencak silat yang berbudi luhur jangan sampai apabila ada permasalahan kecil kita besar-besarkan,” Terang AKP Beni.

AKP Beni juga menyampaikan permasalahan komunitas, bahwa pada tanggal 30 November 2020 diadakan FGD dan disepakati bahwa komunitas tersebut ilegal dan tidak akan membela anggotanya yang salah. ketua perguruan silat sudah sepakat bahwa komunitas tersebut merupakan ancaman kamtibmas dan juga nama baik perguruan.

“Dari hasil FGD 30 November 2020 masing-masing ketua sepakat akan menertibkan komunitas-komunitas yg akan menurunkan citra dari perguruan tersebu,” Kata Kasat Intel.

Ditegaskan juga Dalam masa pandemi dilarang untuk membuat kerumunan hal sebagaimana yang diatur dalam Inpres no 6 tahun 2020, perda no 2 tahun 2020, UU no 6 tahun 2018 maupun surat edaran bupati terbaru terkait kondisi kab. Bojonegoro yang masuk zona merah dalam pandemi covid 19.

“Kepolisian akan menindak tegas para pelaku yang melakukan pelanggaran hukum  termasuk pelaku aksi aksi premanisme dari komunitas komunitas yang berasal dari perguruan silat,” Tegas Beni.

Dihadapan para pengurus BKP dan Pengurus Perguruan Silat di Baureno, Kasat Binmas Polres Bojonegoro, menyampaikan Bahwa Negara ini sudah sangat mengalah sekali mulai dari penutupan pariwisata, pembatasan transportasi dan lain sebaginya sudah dilakukan namun sebagai masyarakat diharapkan  juga menahan diri  menurangi aktivitas agar pandemi ini segera berakhir.

“Mari kita sama-sama menahan diri untuk mengadakan kegiatan yang mengumpulkan masa yang dapat memicu adanya gesekan antar perguruan,” Ungkap Kasat Binmas.

Dijelaskan juga bahwa Disini yang sangat didengarkan oleh adik-adik perguruan pencak silat itu adalah yang di tuakan di perguruan tersebut, AKP Sujono meminta agar kiranya para ketua maupun yang di tuakan agar dapat mengarahkan adik-adiknya tersebut.

“Saya mengharap mari kita ciptakan situasi Kamtibmas yg kondusif di Baureno khususnya di Bojonegoro, jangan ada lagi gesekan-gesekan antar perguruan dimana pemicunya selalu berawal dari kegiatan-kegiatan elekton maupun hajatan,” Pesan AKP Sujono.

Setelah itu kemudian para Pengurus BKP dan Perguruan pencak Silat yang ada di Kecamatan Baureno Secara Bersama sama mengucapkan komitmen yang dipimpin oleh Sekretaris BKP Sasmito Anggoro dan dilanjutkan penanda tanganan Komitmen tersebut. Berikut Bunyi komitmen BKP Kecamatan Baureno:

KOMITMEN PENGURUS DAN ANGGOTA BKP KECAMATAN BAURENO

KAMI PENGURUS DAN ANGGOTA BKP (BOJONEGORO KAMPUNG PESILAT) KECAMATAN BAURENO BERKOMITMEN :

1. MEMPUNYAI NIAT YANG BAIK DAN BERSIH BERSAMA DENGAN KEPOLISIAN UNTUK MENJAGA DAN MENGAMANKAN SITUASI KAMTIBMAS DI WILAYAH HUKUM POLSEK BAURENO.

2 MEMBANGUN SIKAP MENTAL PERSAUDARAAN DENGAN ANGGOTA PERGURUAN PENCAK SILAT LAINNYA YANG ADA DI WILAYAH HUKUM POLSEK BAURENO.

3. MENUMBUHKAN SIKAP PEDULI DALAM MEMELIHARA KAMTIBMAS DARI KOMUNITAS-KOMUNITAS PERGURUAN PENCAK SILAT YANG ADA DI KABUPATEN BOJONEGORO MAUPUN DARI LUAR KABUPATEN BOJONEGORO YANG SESUAI DENGAN HASIL FGD (FORUM GRUP DISKUSI) PADA TANGGAL 30 NOPEMBER 2020, BAHWA SEMUA KETUA PERGURUAN SILAT MENYATAKAN KOMUNITAS ADALAH ILLEGAL, KARENA TIDAK SESUAI DENGAN AD/ART ORGANISASI PERGURUAN SILAT

4. MENYATAKAN SIKAP DENGAN TEGAS TIDAK AKAN MEMBELA ANGGOTA PERGURUAN YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DAN MENGGANGGU KETERTIBAN UMUM SERTA MENDUKUNG KEPOLISIAN UNTUK MENEGAKKAN HUKUM. (Rum/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.