Gagalnya Sidak Ke Kaliombo, Komisi A DPRD Bojonegoro Dianggap Tak Serius Hanya Janji Palsu Ke Warga

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Gagalnya sidak di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur terkait aduan masyarakat akibat dugaan pencemaran lingkungan yang ada di sekitar lokasi proyek Ekplorasi Gas milik PEPC (Pertamina EP Cepu), masyarakat Kaliombo yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kaliombo Anti Pencemaran Lingkungan menuding  Komisi A DPRD Bojonegoro tak Serius dan hanya memberikan Janji Palsu.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua LBH AKAR, Anam Warsito setelah melakukan rapat musyawarah antara masyarakat  terhimpun dalam Forum Masyarakat Kaliombo Anti Pencemaran Lingkungan, pasca dibatalkannya agenda sidak komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan surat pembatalan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD.

“Pihak masyarakat melakukan musyawarah untuk langkah-langkah lanjutan agar tuntutan yang mereka suarakan mendapat tanggapan oleh para pihak yg berkepentingan, setelah sidak dibatalkan,” Ungkap Anam Warsito, Kamis (31/12/2020).

Adapun dalam musyawarah warga Kaliombo terhimpun dalam Forum Masyarakat Kaliombo Anti Pencemaran Lingkungan didapati kesepakatan diantaranya adalah karena DPRD Kabupaten Bojonegoro tidak serius dan hanya memberi janji palsu dengan bukti dibatalkanya agenda sidak untuk melihat langsung kelokasi pengeboran gas di sumur Jambaran Cntral yang mengeluarkan bau menyengat dan mengeluarkan suara bising yang sangat keras serta menggangu dan membuat takut dan was-was adanya kebocoran gas beracun.

“Maka disepakati untuk tetap melanjutkan perjuangan dengan mengadu ke DPR RI komisi IV yang membidangi Lingkungan Hidup, di Jakarta,” Lanjut Anam.

Forum Masyarakat Kaliombo Anti Pencemeran Lingkungan juga Menyatakan mosi tidak percaya pada Pimpinan DPRD Bojonegoro karena telah dengan sengaja mengabaikan pengaduan terkait pencemaran lingkungan dan jangan menyalahkan masyarakat Kaliombo jika nanti mengadu pada wakil rakyat yang levelnya lebih tinggi ke DPR RI agar masalah yang ada mendapat tndak lanjut dan memperoleh solusi.

“Forum Masyarakat Kaliombo Anti Pencemaran Lingkungan akan melaporkan Pimpinan DPRD ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bojonegoro kerena telah melakukan pelangaran terhadap Tatib dan kode etik DPRD. Kita laporkan seluruh pimpinan DPRD karena keputusan pimpinan bersifat kolektif kolegial,” Terang Ketua LBH Akar.

Sebelumnya pembatalan sidak oleh Komisi A DPRD Bojonegoro untuk melihat langsung aspirasi warga, namun tiba tiba dibatalkan, sehingga menuai kekecewaan warga. (SAS/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.