Adanya Dugaan Pencemaran Lingkungan di Jambaran, Begini Jawaban dari PEPC

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Tuntutan puluhan warga Jambaran Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro yang mendatangi Kantor DPRD Bojonegoro dan ditemui oleh Komisi A untuk meminta ketegasan dari Komisi A DPRD Bojonegoro, karena adanya pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah tersebut. Senin (28/12/2020), karena masyarakat mengaku merasakan dampak tersebut.

Didampingi ketua LBH AKAR, Anam Warsito masyarakat meminta agar ada peninjauan ulang soal ijin ekplorasi pengeboran Gas yang ada di lokasi tersebut, karena dampaknya diduga terdapat pencemaran lingkungan, seperti yang disampaikan masyarakat tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Edy Purnomo, selalu manager JTB site Office & PGA PEPC (Pertamina EP Cepu), menjelaskan bahwa Dalam melakukan operasinya, PEPC menjalankannya sesuai dengan standar keselamatan yang tinggi, semua proses telah diperhitungkan sebelumnya, dengan menggunakan peralatan yang canggih.

“Mengacu pada operasi sebelumnya, di Jambaran East, tidak terdapat adanya gejolak sosial,” Ungkap Edy Purnomo, Selasa (29/12/2020).

Dijelaskan juga bahwa Segala kegiatan operasi selalu dipantau agar tetap sesuai dengan regulasi dan memastikan setiap kegiatan yang dilakukan tetap aman, baik untuk pekerja, masyarakat sekitar, dan lingkungan.

Sebelumnya Tim HSE telah melakukan pengukuran kebisingan secara berkala dan hasilnya masih dibawah baku mutu yang ditetapkan.

“PEPC sendiri telah melakukan sosialisasi Well Testing Jambaran Central pada tanggal 4 Desember lalu,” Tegas Edy Purnomo. (SAS/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.