Ram Cek Kendaraan Angkutan Umum Oleh Dishub Bojonegoro Jelang Natal & Tahun Baru 2021

oleh -
oleh

Reporter : Ciprut Nurlaila

SuaraBojonegoro.com – Mengantisipasi adanya dugaan kerawanan lalu lintas dalam berkendara khususnya pada kendaraan penumpang angkutan umum yang melakukan kegiatan trayek dalam mengangkut para penumpang khususnya menjelang liburan Natal dan tahun baru 2021, Dinas Perhubungan Pemkab Bojonegoro bersama dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro menggelar Ram Cek pada kendaraan angkutan Umum di Terminal Rajekwesi Bojonegoro, Rabu (16/12/2020).

Kegiatan Ram Cek ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkab Bojonegoro, Edi Subroto yang bertujuan untuk cek kesiapan kelancaran arus lalu lintas menjelang libur Natal dan Tahun baru 2021.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Bojonegoro, Andi Sudjarwo melalui, Edi Subroto bahwa ram cek kali ini di fokuskan kepada Kelayakan kendaraan yang merupakan faktor utama dalam keselamatan penumpang akan menjadi perhatian utama Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro dan juga pengguna jalan lain, sehingga keselamatan dan keamanan warga yang menggunakan jasa angkutan umum dapat terkondisi dengan baik.

“Sesuai dengan standard keselamatan, sehingga dalam Ram Cek ini kita memperhatikan terkait peralatan dan juga kondisi kendaraan seperti onderdil kendaraan apakah masih layak dan berfungsi untuk di gunakan,” Papar Edi Subroto.

Adapun kegiatan Ram Cek dilakukan meliput pengecekan teknis berupa, pengecekan ban, rem, spidometer, serta kelengkapan surat-surat kendaraan seperti Kartu Pengawasan Angkutan Penumpang Umum,dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), surat Uji Kendaraan (KIR), tidak lupa pengecekan terhadap kesehatan sopir.

Dari Ram cek yang dilakukan di Terminal Rajekwesi ini, didapati masih ada beberapa kendaraan yang masih belum layak sebagai kendaraan angkutan lebaran kendaraan yang belum layak tersebut untuk selanjutnya secara teknis akan di evaluasi terhadap perusahaan otobus jika tidak diperbaiki maka bus tersebut di bekukan izin beroperasinya.

“Ada beberapa kendaraan Bus yang tidak layak dan kami langsung lakukan tindakan tegas agar tidak di operasional kan karena rawan bahaya bagi penumpang,” Lanjut Mantan Camat Sekar ini.

Tujuan dari diadakanya Ram Cek ini tidak lain untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang sering terjadi dan juga langkah awal menjelang angkutan liburan Natal dan Tahun Baru 2021. (Prut/SAS)

No More Posts Available.

No more pages to load.