Pengembangan SDM, Untuk Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Syariah

oleh -
oleh

Reporter : Arum Sekar

SuaraBojonegoro.com – Kegiatan Pengembangan Sumber Daya Manusia Untuk Kegaitan Koperasi syariah khususnya untuk penyusunan laporan keuangan yang berbasis Syariah, diselenggarakan di Gedung Pameran DNA Produk Unggulan atau Galeri Dinas Koperasi Kabupaten Bojonegoro, diikuti oleh peserta dari Dari KSPPS (Koperasi Simpan Pinjaam dan Pembiayaan Syariaah) di kabupaten Bojonegoro. Rabu (18/11/2020).

Hadir sebagai Nara Sumber dalam kegiatan tersebut Nurul Mazidah menyampaikan bahwa pentingnya pelaporan keuangan dengan berbasis syariah ini untuk menghindari hal hal dari kekeliruan atau hal lain yang agar sesuai dengan dasar penyusunan dalam laporan keuangan.

Dipaparkan Nurul Mazidah bahwa dalam penyusunan laporan keuangan tersebut harus berlandaskan dari ajaran ajaran Al Quran. Adapun dasar penyusunan diantaranya adalah pernyataan standart akutansi keuangan syariah, standart keuangan tanpa akuntabilitas, standart keuangan yang sesuai dengan perkoperasian dan peraturan perundang undangan yang relevan dengan usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah oleh koperasi.

“Adapun tujuan kegiatan pembekalan laporan keuangan ini adalah menyediakan informasi yang bermanfaat bagi pihak pihak yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan ekonomi yang rasional seperti Anggota, Pemerintah, dan Masyarakat,” Ungkap Nurul.

Dalam pelaporan keuangan juga harus memperhatikan komponen laporan posisi keuangan atau neraca diantaranya komponen aset, yang terdiri dari aset lancar, dan aset tidak lancar, kemudian komponen kewajiban diantaranya adalah kewajiban jangka pendek, kewajiban jangka menengah, dan titipan. Selanjutnya adalah Komponen Ekuitas, serta komponen perhitungan hasil usaha.

Dalam acara tersebut Nurul Muazidah juga menyampaikan materi terkait Akutansi Murabahah, yaitu adalah akad jual beli barang dengan harga jual sebesar biaya perolehan ditambah keuntungan yang disepakati, dan penjual harus mengungkapkan biaya perolehan barang tersebut kepada pembeli.

“Kami berharap dalam kegiatan ini apa yang disampaikan akan menjadi manfaat bagi peserta dan juga masyarakat sehingga transaksi dalam koperasi syariah benar benar sesuai dengan ajaran agama dan aturannya,” Pungkas Nurul. (Rum/SAS)*

No More Posts Available.

No more pages to load.