Wabup Bojonegoro: Jangan Main-Main Dengan Uang Bantuan Ke Masyarakat

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Adanya dugaan bantuan keuangan dana Puso yang disalurkan oleh Ketua Kelompok Tani Langen Tresno Desa Kumpulrejo, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, yang sebagian bantuan dari Rp178 juta sekitar Rp78 juta masuk ke rekening Pribadi ketua Kelompok Tani (Poktan) Parni, dan menjadi persoalan dimasyarakat karena hanya di bayar Rp500 ribu per orang yang seharusnya menerima Rp6 juta perhektar, dan membuat masyarakat melakukan aksi protes akibat tidak terbukanya persoalan tersebut.

Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto yang hadir dalam pertemuan antara Kepala Dinas Pertanian, Ketua Poktan dan beberapa warga menyampaikan bahwa adanya masalah bantuan dana puso tersebut harusnya bantuan tersebut tersalurkan sesuai dengan aturan kepada penerimanya, dan tidak ada uang bantuan yang masuk ke rekening pribadi ketua Poktan.

“Ini bantuan yang menjadi hak masyarakat, jangan sampai main main dengan dana atau anggaran untuk masyarakat,” Kata Wabup Bojonegoro saat ditemui awak media di Kantor Dinas Pertanian Bojonegoro.

Wabup juga menyampaikan bahwa bantuan ini diberikan karena warga membutuhkan atas musibah yang dialami karena gagal panen, namun dengan adanya permasalahan seperti ini yaitu uang tidak diberikan secara keseluruhan, dan masuk ke rekening pribadi ketua Poktan akan menjadikan Maslah baru.

Baca Beritanya : https://suarabojonegoro.com/news/2020/11/13/ada-dugaan-penggelapan-uang-bantuan-puso-oleh-ketua-poktan-warga-laporkan-ke-polres-bojonegoro

“Jika memang tidak bisa dikendalikan persoalan ini, ya silahkan dibawa ke jalur hukum,” Jelas Budi Irawanto.

Keterbukaan adanya bantuan serta jumlah dan siapa saja penerimanya, Wabup juga meminta agar panitia atau ketua kelompok transparan kepada masyarakat dan tidak hanya kepada anggota kelompok tani saja.

“Ini menjadi pelajaran bagi semua masyarakat baik secara lembaga agar melaksanakan program bantuan dari pemerintah dengan baik dan benar, karena yang dikelola atau di salurkan adalah uang Negara,” Pungkas Wabup Bojonegoro.

Dirinya juga menyampaikan dan mengajak kepada masyarakat agar bersama sama mengawal anggaran angarab bantuan dari pemerintah untuk rakyat, jangan sampai di salahgunakan, dan jika memang ada bukti kuat penyimpangan uang,  Wabup meminta untuk dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum. (SAS/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.