Ratusan Pemuda Pancasila Geruduk Kantor Dinas Pertanian Bojonegoro, Kawal Masyarakat Penerima Uang Bantuan Dana Puso Yang Masuk Ke Rekening Pribadi Ketua Poktan

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Ratusan Anggota Pemuda Pancasila dari MPC Bojonegoro mendatangi Kantor Dinas Pertanian Pemkab Bojonegoro, untuk mengawal masyarakat penerima Bantuan Uang Dana Puso bagi petani di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, Jawa Timur, yang diduga hanya diberikan sebagian kecil kepada petani yang berhak menerima dari Ketua Kelompok Tani Langen Tresno Desa Kumpulrejo, Jum’at (13/11/2020).

“Kita datang kesini untuk mengawal rakyat yang di zalimi, yang hak haknya tidak diberikan,” Kata Heriyanto selaku Korlap, dihadapan puluhan Pemuda Pancasila saat dikantor Dinas Pertanian Pemkab Bojonegoro.

Berita Terkait : https://suarabojonegoro.com/news/2020/11/12/ketua-poktan-kumpulrejo-kapas-tiba-tiba-tambah-uang-bantuan-kepada-petani-setelah-ramai-di-publik

Hariyanto juga mengatakan bahwa kasus dugaan adanya uang batuan yang dimasukkan kerekening pribadi Ketua Poktan Parni harus diberikan kepada yang berhak penerima, dan pihak aparat penegak Hukum harus menindak lanjuti persoalan ini.

Sementara itu pertemuan tertutup dilakukan oleh Dinas Pertanian, bersama Ketua Poktan Langen Tresno, kepala Desa Kumpulrejo dan beberapa pihak lainnya, sementara para penerima bantuan yang hanya diberi Rp500 ribu banyak yang tidak masuk dan menunggu diluar.

Berita Terkait : https://suarabojonegoro.com/news/2020/11/11/rumah-ketua-poktan-kumpul-rejo-kapas-digeruduk-puluhan-petani-uang-bantuan-masuk-ke-rekening-pribadi

Awak media pun juga dilarang masuk untuk meliput acara didalam ruangan dalam rangka pertemuan membahas persoalan dana bantuan untuk anggota kelompok tani yang hanya menerima Rp500 ribu dan sebagian uang sebesar Rp78 juta masuk ke rekening pribadi ketua Poktan Parni dari Jumlah Rp178 juta untuk bantuan keuangan puso.

Harusnya Sesuai dengan prosedur klaim, pada saat diperiksa oleh PT. Jasindo cabang Surabaya ada barang bukti kekeringan yang hilang karena sudah dipotong oleh petani sendiri sehingga luasan klaim yang disetuju Jasindo adalah 29,79 ha untuk 46 petani. Nilai kerugian yang disetujui dan telah dibayar Jasindo Kepada Poktan melalui rekening kelompok adalah sebesar Rp178.740.000. (SAS/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.