Komisi B DPRD Bojonegoro Tak Benarkan Uang Bantuan Puso Masuk Ke Rekening Pribadi Ketua Poktan

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Adanya Uang yang masuk kedalam Rekening Pribadi ketua Poktan (Kelompok Tani) Langen Tresno Desa Kumpulrejo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang diketahui setelah rumah Ketua Poktan Parni, digeruduk warga Anggota Poktan yang merasa tidak ada keterbukaan dalam pembagian dana Puso Program AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Lasuri menyatakan bahwa, Apapun bentuknya dalam pengalihan uang Program AUTP yang dipindah kedalam rekening Pribadi itu tidak dibenarkan, seperti halnya jika memang terbukti ada sebagian uang milik Gapoktan dan dipindah ke Rekening Pribadi milik Poktan Langen Tresno sangat sangat tidak dibenarkan.

“Jelas tidak boleh, itu seharusnya masuk rekening Poktan yang bisa mengambil adalah ketua dan bendahara Poktan, dan harus dibagikan ke Petani yang berhak menerima, kenapa kog ada yang dipindah ke rekening pribadi, Parni Purwati,” Ungkap Lasuri kepada SuaraBojonegoro.com, Rabu (11/11/2020).

Lasuri juga menyampaikan juga bahwa menurutnya ada kejanggalan dari 30 hektare luas lahan, namun hanya dimiliki 46 petani, dan secara logika tidak mungkin setiap petani memiliki lahan satu hektar per petani di Kumpulrejo. “Ini yang aneh mas, apa iya setiap petani punya lahan 1 hektar yang puso,” Tambahnya.

Dijelaskan juga Program AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi)  ini adalah subsidi pemerintah pusat di mana setiap hektarenya petani hanya di suruh bayar Rp38 ribu, akan tetapi di bayar oleh pemkab.

Baca Berita Sebelumnya : https://suarabojonegoro.com/news/2020/11/11/ada-uang-bantuan-puso-masuk-rekening-pribadi-ketua-poktan-ini-yang-akan-dilakukan-dinas-pertanian-bojonegoro

“Hal ini harus di proses lebih jauh, terkait dugaan yang ada, karena dana Ini adalah hak petani yang mendapatkannya, jangan sampai ada penyalahgunaan uang bantuan untuk petani yang dilanda kesusahan karena gagal panen,” Terang Politisi asal PAN ini.

Terungkapnya oleh warga Desa Kumpulrejo Kecamatan Kapas ini setelah dicurigai ada yang tidak beres terkait dana Puso bantuan pemerintah melalui pihak asuransi, yang tidak dibagikan secara terbuka, sehingga warga mendatangi rumah ketua Kelompok tani, Parni, dan kemudian ditemukan buku tabungan yang terdapat saldo sekitar Rp78 juta dan diduga dari pemindahan rekening bantuan dana Puso sebesar Rp178 juta.

Para warga dan petani yang datang kerumah Parni meminta penjelasan pasti berapa uang yang sudah di bagikan ke Petani atau warga yang berhak menerima, karena dari pengakuan beberapa penerima hanya menerima Rp500 ribu ada pula yang Rp300 ribu. Dan seharusnya adalah setiap satu hektarnya petani menerima Rp6 juta.

Dalam persoalan ini, pihak Dinas Pertanian Pemkab Bojonegoro akan mempertemukan dengan berbagai pihak yang berhubungan dengan bantuan dana puso ini pada Jum’at lusa, diantaranya anggota Kelompok Tani, ketua Kelompok tani, PPl dan pihak terkait lainnya, karena PPL atas nama Yanti masih ada acara di Malang.

Sesuai dengan prosedur klaim, pada saat diperiksa oleh PT. Jasindo cabang Surabaya ada barang bukti kekeringan yang hilang karena sudah dipotong oleh petani sendiri sehingga luasan klaim yang disetuju Jasindo adalah 29,79 ha untuk 46 petani. Nilai kerugian yang disetujui dan telah dibayar Jasindo Kepada Poktan melalui rekening kelompok adalah sebesar Rp178.740.000. (SAS/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.