Warga Ngraho Kec. Gayam Minta 4 Perangkat Desa Hasil Seleksi Agar Tidak Dilantik, Karena Diduga Ada Kecurangan 

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Dihadapan Perangkat dan kepala Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta untuk dilakukan proses seleksi ulang atas pelaksanaan tes perangkat Desa dikarenakan terdapat dugaan adanya tidak transparansi dam dugaan kebohongan yang ditudingkan oleh Ratusan Warga yang tergabung dalam Rumangsa (Forum Warga Ngraho Bersatu) yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Balai Desa dan Kecamatan Ngraho, Senin (9/11/2020).

Ghozali selaku wakil masyarakat meminta kepada panitia dan kades agar tidak melantik dan mengulang seleksi perangkat Desa, karena sudah tidak bisa dipungkiri kekecewaan peserta adanya hal hal yang harus diteliti lebih lanjut serta menjadi perhatian, seperti adanya nama nama yang sudah dimunculkan dan dikabarkan akan menang dalam ujian, dan hal itu terbayar benar pasca seleksi ujian dan ternyata nama nama yang diisukan tersbeut menang dalam seleksi Perades.

“Kami merasa ada kecurangan dalam hal tersebut, panitia harus jujur dan kepala desa harus berterus terang dengan adanya dugaan yang kami sampaikan,” Kata Ghozali.

Hadir dalam aksi unjuk rasa Pengacara warga yang mewakili Peserta perangkat desa yang kecewa dan menuding ada kebohongan dalam pelaksanaan seleksi Perades ini, Anam Warsito menyampaikan bahwa agar pelaksanaan proses Perades di Anulir atau diulang, karena ada terdapat dugaan pelanggaran hukum dalam proses pelaksanan seleksi Perades di Ngraho.

Dihadapan camat Gayam, Agus Hariana, Anam Selaku wakil Dari Masyarakat selaku penerima.kuasa hukum juga menyampaikan bahwa agar tidak ada Pelantikkan terhadap 4 perangkat Desa yang dianggap lulus dalam ujian seleksi Perades.

“Kami meminta agar camat agar tidak membetikan rekomendasi untuk Pelantikkan Perades di Desa Ngraho.” tegas Anam Warsito.

Baca Berita sebelumnya : https://suarabojonegoro.com/news/2020/11/09/diduga-ada-jual-beli-jabatan-perangkat-desa-ratusan-warga-ngraho-kec-gayam-geruduk-balai-desa

Karena selain persoalan dugaan yang sangat memprihatinkan dalam prosesi dan kades serta panitia Desa Ngraho dianggap
menodai ketransparanan sehingga pihaknya juga sudah menyampaikan laporan ke Pihak Polisi, karena ada dugaan jual beli Jabatan senilai Rp300 juta.

“Indikasi jual beli Jabatan senilai Rp300 juta juga kami temukan atas keterangan salah satu peserta yang diminta uang oleh anaknya Kades,” Lanjut Anam Warsito.

Sementara itu Camat Gayam, Agus Hariyana saat menemui peserta aksi unjuk rasa juga mengatakan bahwa dirinya tanpa merekomendasikan, pihak Desa berhak melatih karena soal perangkat Desa adalah kewenangan Kades. Kaitan dengan rekomendasi juga bisa ditolak oleh pihak desa atau diterima.

“Kenapa jika ada permasalahan tidak ada komunikasi dengan kami, sehingga tidak harus ada unjuk rasa, namun jika memang ada yang tidak bisa di terima bisa dilakukan prosedur sesuai jalurnya gugatan atau hal lainnya,” Kata Agus Hariana. (SAS/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.