Lelang Tanah Kas Desa Bulu – Sugihwaras Memanas, Tak Puas Hasilnya Beberapa Warga Walk Out

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Lelang Tanah Kas Desa yang digelar oleh Pemerintah Desa Bulu, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, di Balai Desa setempat  sempat memanas dan menuai banyak protes dari beberapa masyarakat, yang menginginkan tanah bengkok atau tanah kas milik Desa agar di lelang semua, pasalnya menurut warga demi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang lainnya, namun dari Pihak Pemdes bersikukuh untuk tidak melelang semua tanah kas Desa hingga menimbulkan aksi protes keras oleh warga hingga Walk Out dari acara Lelang Tanah Kas Desa tersebut. Rabu (28/10/2020).

Dari data yang dihimpun Media SuaraBojonegoro.com, Peristiwa aksi beberapa warga yang hadir dalam lelang tanah kas Desa Bulu ini dipicu dari tidak diikutkan lelang tanah yang menjadi bengkok perangkat, dengan alasan dikerjakan oleh perangkat Desa yang seharusnya sudah tidak memakai Bengkok dari tanah Kas Desa karena sudah mendapatkan gaji. Sehingga alasan masih mengelola tanah kas Desa tersebut, Pemdes akan melakukan potong gaji, dan tetap mengelola tanah kas Desa sebagai bengkok.

“Kami sempat Protes kepada pihak Desa karena warga banyak yang menginginkan agar semua tanah kas Desa dilelang untuk warga, dan  tidak dijadikan Bengkok karena mereka sudah menerima gaji yang sudah ditentukan,” Kata Zaenal Abidin salah satu warga yang ikut dalam kegiatan lelang tanah Kas Desa.

Menurut Zaenal, bahwa seharusnya Tidak ada lagi saat ini sesuai Peraturan Bupati yang ada bahwa Perangkat Desa dan Kepala Desa mengelola Tanah Kas Desa sebagai bengkok, karena sudah mendapatkan gaji dari APBDes.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Novianto, bahwa hanya Desa Bulu saja yang masih memberlakukan bengkok untuk perangkat dan Kades, karena Desa lain di Sugihwaras sudah tidak ada tanah bengkok untuk perangkat maupun Kades.

“Alasan Potong Gaji sebenarnya sudah tidak bisa diterima oleh warga, karena aturannya jelas tidak ada bengkok, kenapa harus Potong Gaji untuk mengelola bengkok,” Terang Novianto kepada awak media ini.

Dalam Rapat lelang tadi, kata dari Pihak Pemdes bahwa hal tersebut di atur dalam Peraturan Desa Bulu, dan ada pasal di Perades terkait pengelolaan Tanah Kas Desa untuk perangkat dan Kades. “Jadi dalam lelang tadi belum terbuka, dan untuk gaji kades maupun Perangkat sudah jelas nanti dari uang hasil dari Desa melalui APBDes,” Tambah Novianto.

Dan yang jelas menurut Novianto masyarakat menginginkan tanah kas Desa semua di lelang, dan gidak ada dilelang dengan cara potong gaji, sehingga hal tersebut diindikasi tidak terbuka, Karena keinginan masyarakat menurut Novianto lelang tanah kas Desa tersebut untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dan menurut Pihak Pemdes tadi mengatakan bahwa cara menggarap bengkok tersebut ada didalam perbup,” Lanjut Novianto.

Karena ketidakpuasan dari lelang tersebut, dan argumen warga tidak dihiraukan, sehingga tidak sedikit warga Desa yang hadir dalam lelang keluar dari acara lelang atau walk out. Karena dianggap tidak sesuai dengan aturan Perbup yang ada.

Sementara itu, dikonfirmasi melalui akun Wathsappnya Kades Bulu, Wintono membenarkan adanya lelang tanah Kas Desa yang  dilaksanakan pada hari ini di Balai Desa setempat. “Ya benar mas dan sudah selesai dilaksanakan lelang,” Kata Kades Bulu.

“Tanah kas desa dan ex bengkok yang kosong semua dilelang secara terbuka, itu hanya beberapa orang yang tidak puas,” Kata Wintono.

Untuk diketahui bahwa dalam peraturan Bupati (Perbup) terkait tanah kas desa, tertuang dalam Perbup nomor 45 bahwa penghasilan aparatur pemerintah desa berasal dari alokasi dana desa berupa gaji tetap dan tunjangan. Sedangkan Perbup nomor  46 tentang pengelolaan hasil tanah bengkok, bahwa saat bengkok itu diperuntukkan kepada Jogoboyo, Carik, atau Kamituwo, atau perangkat Desa lama, namun secara hukum saat ini nama Jabatan Jogoboyo, Carik, atau Kamituwo sudah tidak ada. Dan dalam pengelolaanya  saat ini dalam Permendagri 1 tahun 2016 bahwa penggunaannya tidak disebutkan bisa dikerjakan oleh perangkat Desa. (SAS*)

No More Posts Available.

No more pages to load.