Kesetrum’ Aliran Listrik, Seorang Tukang Kayu di Kecamatan Sumberrejo Meninggal

oleh -
oleh

Reporter : Dewi Wulan

SuaraBojonegoro.com – Seorang Tukang Kayu bernama Maliki (63) warga Dusun Pohkuwung, RT. 021 RW. 007, Desa Sumberharjo, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, harus meninggal dunia setelah ‘Kesetrum’ atau tersengat aliran listrik saat mengerjakan pekerjaannya sebagai tukang kayu di rumahnya sendiri, Selasa (27/10/2020).

Dari data yang dihimpun media Siber SuaraBojonegoro.com menyebutkan bahwa Sucipto, menantu korban yang tempat tinggalnya serumah dengan Korban ketika berada di teras rumah mengetahui  Korban pulang dari sawah,  setelah tiba kemudian Korban mandi lalu menunaikan sholat dhuhur dilanjutkan makan siang, selanjutnya korban beristirahat sejenak.

Kemudian sekitar pukul 14.30 wib, korban menuju rumah kandang yang terletak disebelah barat rumah induk milik Korban, selanjutnya Korban yang pekerjaannya sehari – hari sebagai tukang kayu mulai melanjutkan pengerjaan pesanan kusen rangka jendela kaca yang dipesan oleh tetangganya sendiri, namun sekitar pukul 15.30 wib, ketika tetangga korban Masriyati, yang rumahnya berada disebrang jalan saat keluar dari rumahnya sendiri untuk membuang kotoran ternak melihat korban dalam keadaan berdiri memegang alat pertukangan berupa mesin profil sambil badannya bergetar.

Karena mengetahui kejadian tersebut Masriyati berteriak meminta tolong hingga istri Korban Sumiarsih,  yang berada dirumahnya sendiri keluar rumah menuju tempat korban, diikuti tetangga lainnya yang mendengar teriakan Masriyati.

Tetangga korban pun ikut berdatangan dan secara  bersama – sama akan menolong Korban yang saat itu sudah dalam keadaan jatuh ditanah lantai teras rumah kandang memegang alat profil kayu. Dan ketika aliran listrik dimatikan  diketahui alat profil kayu yang dipegang olah Korban terlepas, kemudian Korban diketahui dalam kondisi lemas dan ketika akan dilakukan pertolongan diketahui sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Setelah diketahui meninggal dunia akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Sumberrejo dan pihak Polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan atas meninggalnya korban tersengat aliran listrik tersebut.

Kapolsek Sumberrejo, AKP Imam Hanafi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Korban meninggal setelah dilaporkan tersengat aliran listrik,” Kata AKP Imam Hanafi.

Dari hasil pemeriksaan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) petugas mengamankan barang bukti berupa  peralatan pertukangan berupa alat profil kayu dan kusen rangka jendela kaca, dan Terdapat rol kabel yang terhubung dengan stop kontak aliran listrik PLN dirumah induk milik Korban.

Dari hasil pemeriksaan Polisi terdapat luka bakar pada telunjuk tangan kanan sepanjang 2 milimeter, dan korban meninggal akibat Tersengat aliran Listrik.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian jenasah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilanjutkan dengan pemakaman,” Lanjut Kapolsek Sumberrejo.

AKP Imam Hanafi juga berpesan kepada warga agar berhati hati saat melakukan aktifitas dengan menggunakan peralatan yang terhubung dengan aliran listrik, sebelum menggunakan peralatan yang berhubungan dengan arus Listrik sebaiknya diperiksa keamanannya terlebih dahulu. (Rum/SAS)

No More Posts Available.

No more pages to load.