Diduga Ada Kejanggalan Seleksi Perades di Kecamatan Dander, Eks Peserta Sampaikan Petisi ke DPRD

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Dugaan adanya kejanggalan dalam proses pelaksanaan Seleksi Perangkat Desa (Perades) di Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, beberpa eks peserta seleksi Ujian Perades di Kecamatan Dander mengadukannya ke pihak DPRD untuk mendaptak perhatian dan tindak lanjut yang serius. Senin (26/10/2020).

Beberpa peserta yang tidak Lolos dalam Ujian Perades ini mendatangi Kantor DPRD untuk menyampaikan beberapa Petisi terkait dugaan kejanggalan seleksi Perades yang dilaksanakan di Kecamatan Dander, diantaranya terkait teknik pelaksanaan Ujian yang seharusnya dilaksanakan pada 17 September 2020 mundur menjadi 21 Oktober 2020. Begitu juga dengan tempat pelaksanaan ujian yang seharusnya 1 tempat di jadikan dua tempat.

Sebelum dilaksanakan penundaan, juga waktu pengerjaan soal ujian harusnya 120 menit namun berubah menjadi 90 menit, dan soal yang seharusnya sebelum penundaan dibuat ditempat langsung, namun pada pelaksanaanya dibuat tidak ditempat langsung.

Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan eks peserta tes Perades Kecamatan Dander, Ragil yang didampingi beberapa rekannya, memang bahwa sebelumya tes pelaksanaan seharusnya pada tanggal 17 September dan dilakukan penundaan satu hari sebelumnya.

Kejanggalan pada hasil nilai Soal yang dianggap oleh para eks peserta ini seperti yang tertuang dalam petisinya sangat tampak jelas, diantaranya seperti ada peserta yang baru mengerjakan 50 jawab dari soal, namun bisa menang dengan nilai tertinggi.

“Bahwa kebanyakan yang mendapatkan nilai tinggi adalah peserta yang dekat dengan Kepala Desa atau pernah jadi tim sukses kades,” Seperti yang tertulis dalam petisi tersebut.

Disampaikan pula bahwa rata rata yang mendapatkan nilai tertinggi, adalah dari pendidikan tingkat SMA atau Kejar Paket C dengan banyak mengalahkan peserta yang pendidikannya sarjana. (SAS*)

No More Posts Available.

No more pages to load.