Curi Sepeda Milik Anggota Polisi, Perempuan Ini Mendekam di Tahanan Polres Bojonegoro

oleh -
oleh

Reporter: Arum Sekar

SuaraBojonegoro.com – Naas Nasip Perempuan berinisial Warga S Warga Kelurahan Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, ini, dia harus mendekam di tahanan Polres Bojonegoro karena ulahnya, yaitu mencuris Sepeda Pancal milik anggota Polisi yang sedang di parkir diseputaran alun alun Bojonegoro dan ditinggal CFD (Car Free Day) saat hari Minggu.

Perempuan ini tertangkap setelah dilaporkan oleh pemilik Sepeda bernama Andik ke Polres Bojonegoro, Polisipun dari satuan Reskrim  langsung menangkap tersangka dan mengembangkan kasus tersebut.

“Tersangka ditangkap setelah ketahuan melakukan pencurian sepeda Pancal,” Kata Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan, saat menggelar Pers Rilis, Senin (18/10/2020).

Dihadapan Awak media saat ditanya oleh Kapolres Bojonegoro, tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai tukang sapu ini mengaku mencuri seoeda Pancal sebanyak 12 kali. Yang kemudian oleh tersangka di Gadaikan.

“Jadi TKP (Tempat Kejadian Perkara) diseputar alun alun dimana tempat dia melakukan kegiatan bekerja sebagai tukang sapu,” Ungkap AKBP M Budi Hendrawan.

Akibat perbuatanya, Tersangka harus mendekam di penjara paling lama 5 tahun penjara karena melanggar pasal 365 KUHP.

“Saya mengingatkan kepada semua warga agar berhati hati dalam memarkir sepedanya, karena kejahatan terkadang timbul karena ada kesempatan,” Pungkas Kapolres. (Rum/SAS)

No More Posts Available.

No more pages to load.