Penghulu Tak Dikantor, Calon Pengantin Harus Lama Menunggu, Pelayanan KUA Sukosewu Dipertanyakan

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Keluhan Warga keluarga Pasangan Pengantin Dari Mempelai Perempuan dan laki laki yang akan melakukan pernikahan di KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pasalnya sejak pagi hingga sekitar dua jam harus menunggu kedatangan penghulu atau naib yang akan menikahkan pengantin tersebut.

Pasangan pengantin bernama Khoirul Anam warga Desa Sitiaji, Kecamatan Sukosewu, dan mempelai pria bernama Melza Amelia Yulia dari Desa Sendangrejo, Kecamatan Dander, harus menunggu dan dalam kondisi sudah siap untuk dinikahkan dengan alasan bahwa penghulu berada di luar kantor dan menikahkan pengantin lainnya diluar kantor.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Tomo selaku warga Sendangrejo, yang juga Wali dari pengantin. “PPN dari Desa Sitiaji juga belum datang dan saya tanya pada pegawainya di KUA katanya penghulunya sedang menikahkan pengantin lainnya,” Kata Tomo, Kamis (8/10/2020).

Tomo juga merasa sangat dipermainkan dalam kondisi demikian karena pihaknya sudah dijadwalkan oleh pihak PPN dan kemudian sampai saat ini tidak ada yang menemui pihaknya dan juga tidak ada tanda tanda kedua mempelai akan nikahkan, padahal semua proses persyaratan juga sudah dilengkapi oleh pihak kedua mempelai pengantin.

“Saya sangat merasa kecewa, bagaimana pelayanan kantor KUA seharusnya sudah tahu kalau ada yang mau nikahan, kog malah ini Penghulunya tidak ada atau belum datang padahal sekarang sudah jam 10.00 Wib,” Kata Tomo.

Sehingga kedua mempelai pengantin dan keluarga serta wali pengantin harus menunggu dengan duduk lesehan di Mushola Kantor KUA setempat, bahkan tampak kedua mempelai juga menggunakan pakaian pengantin dan rias, akan tetapi mereka terpaksa harus menunggu kedatangan penghulu.

“Pelayanan benar benar tidak memuaskan, padahal kalau pernikahan di kantor harus diutamakan, kalau menikahkan diluar kan bisa diluar jam kerja, dan sampai saat ini belum ada penanganan, dan PPN belum ada, seharusnya peraturan dijalankan dengan prosedur,” Lanjut Wali Pengantin Perempuan

Sementara itu, Mahfuriz selaku Kepala KUA Sukosewu dihubungi awak media ini untuk konfirmasi masalah tersebut melalui Telephon alun Wathsappnya tidak diangkat begitu juga ketika di hubungi melalui Chat akun wathsapp juga tidak dijawab. (SAS*)

No More Posts Available.

No more pages to load.