Kapolres Bojonegoro Punguti Sampah, Ditengah Demonstran Tolak UU Cipta Kerja

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Aksi Unjuk Rasa yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Bojonegoro Menggugat, Mahasiswa, dan juga Pelajar, serta Aliansi Rakyat Bergerak yang dilakukan di depan Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, untuk menolak RUU Cipta Kerja Dikawal ketat oleh Petugas Kepolisian dari Polres Bojonegoro, yang di pimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan, Kamis (8/10/2020).

Disela sela para Demonstran yang sedang meneriakkan yel yel dan juga berorasi, tampak Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan berada di tengah tengah peserta aksi dan tampak melakukan komunikasi dengan peserta aksi.

Dan hal yang paling membuat Perhatian para peserta aksi, saat Kapolres M Budi Hendrawan memunguti sampah dan botol bekas yang tercecer dibawah kaki peserta aksi, dan kemudian dimasukkan didalam kardus.

Hal tersebut kemudian membuat beberapa perwira Polisi dan beberapa peserta aksi mengikuti aksi Kapolres Yang merupakan asli kelahiran Bojonegoro ini mengambil sampah dan botol bekas air minum peserta Demonstrasi.

“Jadi sungkan sama pak Kapolres soale beliau memunguti sampah sampah dari kami yang dibuang kawan kawan lainnya,” Kata Deni, salah Satu Peserta Aksi yang mengikuti demonstrasi di depan gedung DPRD.

Tidak sekali itu saja, tampak Kapolres M Budi Hendrawan berkeliling diantara peserta unjuk Rasa dan mengambil sampah sampah dibeberapa titik, dan kemudian tampak ajudan membawa kardus untuk tempat sampah yang dipungut Kapolres tersebut.

“Terima kasih Pak Kapolres, juga dibelikan minum juga,” celetuk Peserta Aksi yang lain saat mendapatkan minum dari pedagang minuman yang berada di lokasi aksi dan di borong oleh AKBP M Budi Hendrawan.

Bahkan pasca demo usai, tidak sedikit peserta aksi yang juga minta foto selfie dengan Kapolres yang low profil dan bersahaja ini.

Sebanyak sekitar 1.000 masa ini melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Bojonegoro, mereka meneriakkan tuntutan kepada DPR RI guna mencabut Omnibuslaw terkait UUU Tenaga Kerja yang dianggap merugikan para buruh dan pekerja.

Setelah berorasi dan menyampaikan aspirasinya, kemudian massa unjuk rasa membubarkan diri setelah ditemui oleh salah satu Pimpinan DPRD Bojonrgoto, Sukur Priyanto yang mendukung dan menolak agar UU Cipta Kerja tersebut. (SAS*)

No More Posts Available.

No more pages to load.