Tekan Angka Kecelakaan, Bersama Anggota Kanit Laka Patroli Lokasi Titik Black Spot Jalan Bojonegoro – Ngawi

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Guna mengantisipasi adanya kejadian kecelakaan dan menekan angka kecelakaan di Wilayah Kabupaten Bojonegoro, Khusunya di area titik lokasi Blak Spot jalur Bojonegoro menuju Kabupaten Ngawi, Jawa Timur Unit Laka (Kecelakaan) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro, menggelar Patroli rutin di titik Lokasi Black Spot.

Hal ini dilakukan oleh Unit Laka karena banyaknya kecelakaan lalu lintas oleh pengguna jalan di jalur Black Spot tersebut, sehingga dengan Patroli rutin oleh Unit Laka Lantas Polres Bojonegoro akan bisa memberikan antisipasi terhadap pengguna jalan yang melintas di jalur Black Spot tersebut.

Kepala Unit Laka Lantas Polees Bojonegoro, Ipda Luluk Sulistiono, SH menyebutkan bahwa Selain patroli, pihaknya juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas di jalur tersebut agar hati hati dalam berkendara untuk terhindar dari kecelakaan.

“Kebanyakan mereka pengendara dari luar kota yang tidak memahami Medan lokasi jalan dan melaju dengan kencang, sehingga dengan Patroli akan bisa memberikan peringatan bagi pengguna jalan agar lebih berhati hati,” Kata Ipda Luluk Sulistiono kepada awak media, Selasa malam (6/10/3020).

Disampaikan juga bahwa area titik Black Spot di wilayah Jalan Nasional Bojonegoro – Ngawi, tepatnya di Kilometer 39-40 Desa Purwerejo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro ini rawan sekali dengan adanya kecelakaan lalu lintas, karena terkadang pengguna Kendaraan kurang waspada dan terlena Jalur lebar serta lurus dan bebas hambatan sehingga pengguna kendaraan sering melaju dengan kecepatan tinggi.

“Dijalur ini banyak korban kecelakaan lalu lintas akibat kelengahan dan kurang waspadnaya pengguna jalan yang melintas, dan sudah ada 7 kejadian kecelakaan lalu lintas dan memakan korban” Lanjut

Patroli ini menurut Ipda Luluk akan terus digelar secara rutin agar masyarakat benar benar menyadari bahwa jalur tersebut sangat berbahaya, dan juga diharapkan kesadaran masyarakat dalam berkendara untuk bisa lebih berhati hati, dan mematuhi rambu rambu lalu lintas yang ada.

“Jika pengendara peduli dengan rambu rambu lalu lintas dan tidak kencang dalam melakukan kendaraanya, pasti dapat terhindar dari adanya kecelakaan lalu lintas terutama di jalur Black Spot Tersebut,” Pungkas Kanit Laka Lantas Polres Bojonegoro. (SAS*)

No More Posts Available.

No more pages to load.