Proyek Jembatan Senilai RP92 M Dinilai Komisi D DPRD Bojonegoro Ada Ketidaksesuaian Kontruksi

oleh -
oleh

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Inspeksi Mendadak (Sidak) kembali dilakukan oleh Komisi D DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Bojonegoro pada pembangunan infrastruktur Jembatan Medalem-Luwihaji Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro dengan biaya APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 92 Miliar lebih.

Dalam sidak Komisi D DPRD Bojonegoro Fokus pada permasalahan infrastruktur yang terdapat informasi dan berbagai persoalan, diantaranya pada  proyek pembangunan infrastruktur yang menelan biaya tertinggi ini. Mulai melihat cor beton kaki jembatan hingga pemasangan konstruksi pembesian yang masih dalam pengerjaan.

Disampaikan salah satu anggota Komisi D DPRD Bojonegoro, Ali saat melakukan sidak di Jembatan Luwihaji ini menyampaikan bahwa jarak pembesian untuk kerangka cor beton yang dilakukan penyedia ditengarai tak sesuai spesifikasi teknis. Karena menurutnya Jarak pembesian kerangka beton cor rata-rata 25 cm, seharusnya khan 20 cm, ini sudah tak sesuai, Selasa (29/9/2020).

“Seharusnya penyedia mengerjakan sesuai gambar desain dan aturan teknis. Kalau  dibongkar jelas tidak mungkin, dirinya berharap konsultan pengawas dalam hitungan opname nanti Pemerintah Daerah hanya perlu membayar 65% saja dan untuk pemasangan berikutnya harus sesuai dengan standar teknis,” Terang Ali Huda.

Sementara itu Jumarianto yang juga anggota Komisi D-PRD Bojonegoro dari Partai Hanura menyoroti cor beton underpass (terowongan) yang ada disisi jembatan terlihat sudah retak dan ditambal.

“Underpass ini harus dibongkar, masa belum apa-apa koq sudah pecah semua, bahaya ini,”tutur Jumarianto.

Ditempat yang sama, Ahmad Suyono juga mengkritisi ketebalan cor beton TPT Sayap Jembatan yang terlihat dan dilakukan pengukuran tak sesuai dengan perencanaan.

“Mestinya sesuai RAB, ketebalan cor beton pondasi TPT Sayap Jembatan harusnya 75 cm, lha ini koq hanya 45 cm, ini salah meteran atau pengelihatan saya ini,” keluh anggota Fraksi NasDem ini.

Seperti diketahui, menjelang akhir tahun anggaran pengerjaan infrastruktur nampak  terus dikebut oleh penyedia, begitupun pengawasan terus dilakukan oleh eksekutif dan legislatif agar infrastruktur yang nanti terealisasi mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dengan kualitas yang baik dan tentu multiplier effectnya membawa kesejahteraan bagi warga sekitar khususnya dan Bojonegoro pada umumnya.

Sesuai informasi LPSE Bojonegoro, Jembatan Medalem – Luwihaji dibiayai oleh APBD Bojonegoro TA 2020 dimenangkan oleh PT Dwi Ponggo Seto dari Kabupaten Ponorogo dengan Pagu Rp. 98,3 Miliar,  HPS Rp. 97.6 Miliar dengan Hasil Negoisasi sebesar Rp. 92,3 Miliar.

kelak dikemudian hari. Diharapkan ada tindaklanjut  signifikan oleh para penyedia jika dalam rekomendasi hasil Sidak ditemukan kekurangan pekerjaan bahkan kekeliruan dalam hal teknis dan ketidaksesuaian dengan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB). (SAS/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.